TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat bicara soal penganiayaan AS, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) oleh pacarnya, BJK. Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyebut kekerasan dalam hubungan pacaran terjadi akibat pelaku ingin menunjukkan kekuasaan atau power.
"Ini adalah soal power. Kekerasan dalam pacaran itu sebenarnya ada upaya dari satu pihak dalam konteks ini adalah pelaku laki-laki memperlihatkan powernya untuk mengontrol atau menguasai. Tetapi sekaligus juga dia akan mengeksploitasi si korban," ungkap Iswarini pada TEMPO, Senin 20 Februari 2023.
Kekerasan yang dilakukan secara berulang, kata Iswarini, bukan merupakan sebuah penyakit melainkan bisa saja disebabkan oleh pola asuh.
"Bisa dicek dari pola asuhannya, karena cara pandang patriarki atau melihat bahwa orang lain bisa dijadikan sebagai objek itu berasal dari salah satunya pola pengasuhan di masa kecil yang mungkin penuh kekerasan," ujarnya.
Tindak kekerasan perempuan ini juga bisa terjadi akibat pola, norma atau nilai budaya patriarki yang diperkenalkan pada anak-anak usia dini. Hal itulah yang menurutnya dapat mempengaruhi kasus kekerasan dalam berhubungan.
"Ini yang kita coba lihat kembali adalah ada kecenderungan keberulangan. Sementara juga tampaknya pelaku masih harus dicari lagi ya," katanya.
Menurut Iswarini pelaku juga bisa dikatakan melakukan eksploitasi terhadap korban. Hal tersebut yang menjadi rujukan Komnas Perempuan dalam mengawal kasus kekerasan perempuan yang dialami mahasiswi UPH tersebut. "Eksploitasi bisa macam-macam mulai dari uang, sampai dengan seksual."
Komisioner Komnas Perempuan ini meminta polisi mengecek kekerasan maupun bentuk eksploitasi yang dilakukan pacar korban. Polisi juga harus memastikan kondisi korban karena diduga mahasiswi itu kesulitan mengakses pilihannya setelah menerima permintaan maaf itu.
"Sebenarnya korban sudah mulai menghealing dirinya, tapi sudah ada penganiayaan lagi," tambahnya.
Penganiayaan berulang yang diterima mahasiswa UPH ini menunjukkan masalah dalam kasus ini. "Juga harus dipikirkan oleh polisi untuk melihat gradasi trauma psikologis yang dialami oleh korban," kata Iswarini.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Mahasiswi UPH yang Laporkan Penganiayaan ke Polisi, 4 Kali Alami Kekerasan dari Pacarnya