TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menghitung anggaran untuk membiayai Kampung Susun Bayam. Kemarin, warga eks Kampung Bayam kembali menggeruduk Balai Kota untuk menagih hak mereka menempati rumah susun itu.
Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan hingga saat ini masih membahas soal kelanjutan rencana pengalihan pengelolaan yang akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Posisinya masih itu tapi ini kan perlu dihitung kapan, sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kepada Pemprov, ke dinas terkait,” kata Syachrial saat dihubungi, Senin, 20 Februari 2023.
Menurutnya, hal itu perlu dibahas secara mendalam karena soal biaya yang harus dianggarkan. “Kalau dialihkan ke dinas terkait, berapa biaya yang harus disediakan, dianggarkan untuk mensubsidi. Kalau hitung-hitungan, terus terang, biaya sewa itu tidak bisa mencukupi secara seluruhnya untuk operasional,” ujarnya.
Jakpro bersama dinas terkait akan kembali membahas masalah Kampung Susun Bayam (KSB) di Balai Kota DKI. “Rencana dalam minggu ini kita akan bahas dengan dinas terkait di sana, setelah selesai mungkin baru bisa saya sharing,” ucap dia.
Pada saat ini, kata Syachrial, Jakpro tengah melakukan koordinasi secara intens dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Syachrial sempat mengatakan peralihan pengelolaan rusun dilakukan dengan pertimbangan profesionalisme kinerja. "KSB itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI. Pemprov, khususnya Dinas Perumahan DKI tentunya memiliki pengalaman dan kompetensi sangat baik untuk mengelola rumah susun semacam KSB ini," kata Syachrial pada 27 November 2022.
Peralihan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI sudah melalui evaluasi. "Berbagai alternatif pengelolaan telah di-explore. Namun kemudian, hasil evaluasi menunjukkan pengelolaan oleh Pemprov merupakan alternatif paling tepat," ujarnya.
Telantar Tak Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Kampung Bayam Layangkan keberatan Administratif
Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) kembali melayangkan keberatan administratif pada Heru Budi dan JakPro karena telah gagal memenuhi pemulihan hak 75 warga Kampung Bayam yang tergusur akibat pembangunan JIS. Aksi tersebut dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2023 di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta pukul 10.00 WIB.
“Masa tanah dan pohon diperhatikan, tapi manusia tidak,” kata salah satu warga yang tergabung dalam aliansi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Warga Kampung Bayam menitikberatkan pada sisi kemanusiaan yang diabaikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan pemerintah DKI Jakarta.
“Mungkin bagi mereka kami itu orang bodoh, tapi kamu juga manusia. Kenapa kami dibiarkan terlantar?” Tutur warga Kampung Bayam.
Penggusuran warga Kampung Bayam merupakan dampak dari adanya proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, meresmikan Kampung Susun Bayam (KSB) pada pada Oktober 2022. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan JIS. Lokasi Kampung Susun Bayam yang dibangun Jakpro ini berada persis di belakang JIS.
Namun, hingga kini, 20 Februari 2023, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam sehingga harus menggelar tenda di sekitar lokasi pembangunan JIS. “Kami butuh pertemuan, kami butuh diskusi. Tapi sampai saat ini kami diabaikan.” Ucap salah satu warga Kampung Bayam.
Pilihan Editor: 4 Tuntutan Warga Tersebab Tak Kunjung Menghuni Kampung Susun Bayam