Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengalihan Kampung Susun Bayam Mandek Bikin Warga Tinggal di Tenda, Jakpro Masih Hitung Biaya

image-gnews
Warga Kampung Bayam menunjukkan SK Hunian dan nomor unit untuk menempati rusun Kampung Susun Bayam (KSB) di depan Balai Kota, Kamis, 1 November 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah
Warga Kampung Bayam menunjukkan SK Hunian dan nomor unit untuk menempati rusun Kampung Susun Bayam (KSB) di depan Balai Kota, Kamis, 1 November 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menghitung anggaran untuk membiayai Kampung Susun Bayam. Kemarin, warga eks Kampung Bayam kembali menggeruduk Balai Kota untuk menagih hak mereka menempati rumah susun itu.    

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan hingga saat ini masih membahas soal kelanjutan rencana pengalihan pengelolaan yang akan diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

“Posisinya masih itu tapi ini kan perlu dihitung kapan, sampai kapan pengelolaan oleh Jakpro, kemudian kapan dialihkan kepada Pemprov, ke dinas terkait,” kata Syachrial saat dihubungi, Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, hal itu perlu dibahas secara mendalam karena soal biaya yang harus dianggarkan. “Kalau dialihkan ke dinas terkait, berapa biaya yang harus disediakan, dianggarkan untuk mensubsidi. Kalau hitung-hitungan, terus terang, biaya sewa itu tidak bisa mencukupi secara seluruhnya untuk operasional,” ujarnya.

Jakpro bersama dinas terkait akan kembali membahas masalah Kampung Susun Bayam (KSB) di Balai Kota DKI. “Rencana dalam minggu ini kita akan bahas dengan dinas terkait di sana, setelah selesai mungkin baru bisa saya sharing,” ucap dia.

Pada saat ini, kata Syachrial, Jakpro tengah melakukan koordinasi secara intens dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Syachrial sempat mengatakan peralihan pengelolaan rusun dilakukan dengan pertimbangan profesionalisme kinerja. "KSB itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI. Pemprov, khususnya Dinas Perumahan DKI tentunya memiliki pengalaman dan kompetensi sangat baik untuk mengelola rumah susun semacam KSB ini," kata Syachrial pada 27 November 2022. 

Peralihan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI sudah melalui evaluasi. "Berbagai alternatif pengelolaan telah di-explore. Namun kemudian, hasil evaluasi menunjukkan pengelolaan oleh Pemprov merupakan alternatif paling tepat," ujarnya.

Telantar Tak Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Kampung Bayam Layangkan keberatan Administratif

Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) kembali melayangkan keberatan administratif pada Heru Budi dan JakPro karena telah gagal memenuhi pemulihan hak 75 warga Kampung Bayam yang tergusur akibat pembangunan JIS. Aksi tersebut dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2023 di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta pukul 10.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Masa tanah dan pohon diperhatikan, tapi manusia tidak,” kata salah satu warga yang tergabung dalam aliansi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Warga Kampung Bayam menitikberatkan pada sisi kemanusiaan yang diabaikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan pemerintah DKI Jakarta.

Seruan aksi PWKB itu merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya pada Bulan Desember lalu sekaligus menuntut janji dari pihak JakPro dan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

“Mungkin bagi mereka kami itu orang bodoh, tapi kamu juga manusia. Kenapa kami dibiarkan terlantar?” Tutur warga Kampung Bayam.

Penggusuran warga Kampung Bayam merupakan dampak dari adanya proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, meresmikan Kampung Susun Bayam (KSB) pada pada Oktober 2022. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan JIS. Lokasi Kampung Susun Bayam yang dibangun Jakpro ini berada persis di belakang JIS.

Namun, hingga kini, 20 Februari 2023, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam sehingga harus menggelar tenda di sekitar lokasi pembangunan JIS. “Kami butuh pertemuan, kami butuh diskusi. Tapi sampai saat ini kami diabaikan.” Ucap salah satu warga Kampung Bayam.

Pilihan Editor: 4 Tuntutan Warga Tersebab Tak Kunjung Menghuni Kampung Susun Bayam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

11 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

12 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

19 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

21 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan