TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 40.601 pelanggaran lalu lintas terjaring selama Operasi Keselamatan Jaya 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, sebanyak 34.132 pelanggar ditegur dan 6.469 pengendara dikenakan tilang dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Didominasi oleh jenis pelanggaran antara lain tidak memakai safety belt, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara dan lain-lain," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Februari 2023.
Dari angka 6.469 pengendara yang ditilang secara elektronik, terjadi tren penurunan angka pelanggaran selama 2023. Penurunan pelanggaran menurut sistem ETLE statis sebanyak 4,31 persen dibandingkan tahun 2022.
Sementara penilangan dengan ETLE mobile sudah mencatat 1.766 pelanggaran selama 2023.
Tetapi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023, terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 655,56 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
"Didominasi oleh kecelakaan sepeda motor sebanyak 416,7 persen, di mana mayoritas korban adalah pelajar dan pekerja dengan rentang usia 15 sampai 39 Tahun dengan korban luka ringan paling banyak," tutur Trunoyudo.
Operasi ini digelar selama dua pekan, mulai tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi mengedepankan upaya prefentif dan edukatif kepada masyarakat.
Target operasi sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. "Selama digelarnya operasi, banyaknya jumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pelanggaran tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengunaan strobo tanpa izin, dan pelanggar lalu lintas lainnya," ujar Trunoyudo.
Pilihan Editor: Operasi Keselamatan Jaya, Polres Jakbar Tilang 189 Pelanggar dengan ETLE Mobile