TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, menyebut ada tiga jaksa penuntut umum (JPU) yang semula menangani perkara Ferdy Sambo kini terlibat dalam sidang kliennya. Penambahan jaksa ini tampak saat sidang lanjutan Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
"Setahu saya ada tiga orang," kata Hotman saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Februari 2023.
Teddy adalah terdakwa sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Perkara ini adalah soal penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah itu diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022.
Dalam sidang kemarin, Hotman mempertanyakan alasan bertambahnya jumlah tim JPU. Pengacara kondang ini bahkan meminta surat tugas dan identitas jaksa baru di hadapan majelis hakim.
Hotman enggan memberitahukan siapa saja tiga jaksa baru yang pernah mengurus kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo itu. Dia hanya memberi petunjuk salah satu jaksa adalah orang Batak.
“Enggak usah lah, tapi yang satu orang Batak. Namanya (belakang) sama seperti saya,” ucap Hotman Paris.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menganggap tidak sepatutnya penasihat hukum meminta identitas tim JPU. Sebab, pergantian jaksa telah disampaikan saat proses persidangan dibuka. Tim jaksa juga melayangkan surat pergantian kepada majelis hakim.
Ketut memaparkan pergantian ataupun penambahan formasi tim JPU adalah hal biasa dan telah sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
“Penambahan, pengurangan, dan pergantian sesuai prinsip jaksa, yaitu satu dan tidak terpisahkan (een en ondeelbarr),” kata Ketut.
Meski begitu, dia tak bisa merincikan berapa jumlah jaksa sidang Ferdy Sambo yang kini menangani perkara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Pilihan Editor: Mengapa Hotman Paris Sebut Saksi yang Dihadirkan Jaksa Malah Untungkan Teddy Minahasa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.