TEMPO.CO, Jakarta - Sulistyo merencanakan pembunuhan terhadap istri sirinya, Fetty Setyo Rini, di Penginapan Wisma Bambu Jalan Raya Pintu II Taman Mini Indonesia Indah Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kepala Unit Reserse Polsek Makasar Inspektur Polisi Satu Mochamad Zen menuturkan, pelaku menggunakan pisau, kain, dan tali untuk beraksi.
"Pelaku mengakui perbuatanya dikarenakan sakit hati terhadap korban dan sudah direncanakan seminggu sebelumnya," ujar Zen, Senin, 21 Februari 2023.
Pembunuhan terjadi sekira pukul 14.30 WIB, Senin, 20 Februari 2023. Waktu kejadian dilaporkan oleh warga ke polisi sekitar pada pukul 15.00 WIB.
Petugas awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan. Ketika olah tempat kejadian perkara atau TKP, para saksi mengatakan pelaku baru saja keluar melarikan diri.
Baca juga: Pembunuhan di Duren Sawit, Suami Bekap Istri hingga Tewas
Polisi temukan 19 luka di tubuh korban
Kepolisian membagi dua tim saat mengejar pelaku, akhirnya Sulistyo ditangkap dan dibawa ke Polsek Makasar. Fetty Setyo Rini mendapatkan belasan luka tusukan yang menyebabkan dia tewas.
"Bukti kekerasan terhadap pelaku yaitu terdapat 19 luka akibat senjata tajam di tubuh korban," kata Zen.
Motif Sulistyo membuhuh istrinya karena sakit hati lantaran cemburu. Fetty diduga memiliki laki-laki idaman lain selama ini.
Saat dieksekusi, mulut korban disumpal oleh pelaku. "Agar pada saat membunuh korban teriakannya tidak terdengar oleh orang lain," tutur Zen.
Tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Dia terancam 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Pilihan Editor: Suami Bunuh Istri Siri di Jaktim, Polisi Temukan 19 Luka Tusuk
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.