TEMPO.CO, Tangerang - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur membekuk pelaku penyiraman air keras terhadap Ismail, seorang warga kelurahan Serua Indah, Ciputat, yang hendak salat subuh pada 19 Februari 2023. Pelaku adalah anggota gangster yang saat itu tengah tawuran.
Ismail tersiram air keras di bagian lengan dan tubuhnya. Akibat penyiraman tersebut dirinya mengalami luka bakar.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho melakukan penangkapan para anggota gangster itu di wilayah Kota Tangerang Selatan hingga ke Kabupaten Bogor.
"Tim opsnal dari hasil penyelidikan dapat melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur Bogor," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Rabu 22 Februari 2023.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi saat kedua kelompok gangster bertikai, yaitu kelompok Badboy dan Kalijaga. Kedua kelompok ini kerap tawuran di Jalan Suka Damai RT 002 / 004, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Kedua kelompok ini memang selalu membawa senjata tajam saat tawuran," kata Agung.
Polisi telah menangkap empat orang atas insiden yang mengakibatkan korban tersiram air keras dan mengalami luka bakar itu. Mereka yakni DG, JDF, MR dan YAH. Namun setelah dimintai keterangan tersangka penyiraman air keras adalah MR.
"Dia ini kelompok Kalijaga yang menggunakan air keras. Sedangkan yang lain itu tawuran menggunakan senjata tajam" kata Kapolsek Ciputat Timur itu.
Dalam penangkapan itu, Polsek Ciputat menyita barang bukti tiga botol besar diduga berisi air keras dan 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Menurut Agung, para pelaku penyiraman air keras itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, Pasal 2 ayat 1 Undang - undang Darurat No 12 Tahun 1951 Jo 55 KUHP tentang perkara penganiayaan, pengeroyokan dan kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Hendak Salat Subuh ke Masjid, Warga Ciputat Jadi Korban Penyiraman Air Keras