Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Sidang Teddy Minahasa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy MInahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy MInahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dari sidang Teddy Minahasa telah terungkap sejumlah fakta-fakta terbaru. Sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Timur itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengedaran narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 15 Oktober 2022 dan kini kasus tersebut tengah masuk ke meja hijau. Agenda sidang terbaru berlangsung hari ini, Kamis, 23 Februari 2023. Dihimpun dari Tempo.co, berikut beberapa fakta terbaru dalam sidang Teddy Minahasa: 

  1. Modus Ganti Sabu Pakai Tawas 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap Teddy memerintahkan anggota bawahannya untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Hal itu dilakukan sebagai bonus bawahannya. Ini disampaikan JPU saat sidang dakwaan mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 1 Februari 2023. 

  1. Teddy Ajukan Eksepsi, Tapi Ditolak Majelis Hakim 

Majelis Hakim PN Jakarta Barat menolak eksepsi atau nota pembelaan keberatan Teddy. "Mengadili, menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis 9 Februari 2023. 

  1. Kompol Kasranto Jadi Kurir Sabu 

Kasus dugaan pengedaran narkoba juga menyeret mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto. Ia menjadi terdakwa kasus penjual narkoba dengan bertindak sebagai kurir penjualan sabu milik Teddy. 

"Sabu sempat diantarkan pyak Kasranto ke depan pemadam kebakaran pelabuhan," kata Janto selaku saksi yang dihadirkan JPU di ruangan sidang, Senin, 20 Februari 2023. 

  1. Menyeret AKBP Dody Prawiranegara 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Narkoba yang menjerat Teddy Minahasa menyeret beberapa nama polisi salah satunya adalah mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. Ia bersama Teddy Minahasa menggelapkan barang bukti Sabu sebanyak 5 kg dan menggantinya menggunakan tawas. 

  1. Kasranto Dapat Untung Rp 70 Juta Hasil Jual Sabu 

Kompol Kasranto mendapatkan keuntungan Rp 70 juta hasil menjual satu kilogram sabu Teddy Minahasa seharga Rp 500 juta. Narkoba itu disebut oleh Linda Pujiastuti alias Anita milik eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. "Rp 70 juta untuk kepentingan pribadi," ujarnya kepada Majelis Hakim, Kamis, 23 Februari 2023.  

HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : Istri Dody Prawiranegara Tahu Suaminya Ditangkap Polda Metro Justru dari Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Badan Pengawasan MA OTT Juru Sita PN Jakarta Barat Karena Suap

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Badan Pengawasan MA OTT Juru Sita PN Jakarta Barat Karena Suap

Badan Pengawasan MA melakukan OTT terhadap seorang juru sita PN Jakarta Barat. Diduga terima suap.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

8 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

8 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

21 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

6 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja.


Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

6 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.


Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

9 hari lalu

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sebut Paket 12,3 Kg Sabu yang Disita di Lombok Sempat Singgah di Jakarta

Polda Metro sebut paket 12,3 kilogram sabu yang disita di Lombok sempat singgah di Jakarta.


Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

13 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat lantang mengucapkan bakal banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukumnya 17 tahun penjara, Rabu, 10 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa


Propam Polda Sumut Periksa 2 Saksi dalam Kasus Penggelapan Barang Bukti Sabu

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Propam Polda Sumut Periksa 2 Saksi dalam Kasus Penggelapan Barang Bukti Sabu

Bidang Propam Polda Sumut tengah memeriksa kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg yang melibatkan anggota Polri.