Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Kapolsek Kalibaru Akui Diminta Cari Pembeli Sabu yang Diduga Titipan Teddy Minahasa

image-gnews
Sejumlah saksi saat dihadirkan dalam persidangan Terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sejumlah saksi saat dihadirkan dalam persidangan Terdakwa Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023. Dalam sidang lanjutan para saksi dimintai keterangan atas terdakwa Teddy Minahasa. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa kembali berlangsung hari ini, Kamis, 23 Februari 2023. Dalam persidangan, eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Kasranto mengungkapkan dia mendatangi rumah Linda Pujiastuti alias Anita untuk mengambil narkotika jenis sabu.

Kedatangannya itu setelah dia ditawarkan dan diminta mencarikan 'lawan' atau pembeli. "Tolong carikan lawan, punya bos besar," kata Kasranto kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut Kasranto, Linda memberitahu sabu itu milik bos besar yang merupakan jenderal. Dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Kasranto, Linda menyebut jenderal itu adalah Teddy Minahasa.

Awalnya, Linda menawarkan sabu kepada Kasranto melalui pesan WhatsApp sekitar akhir September 2022. Kemudian dia datang seorang diri ke rumah Linda di Jakarta Barat.

Satu kilogram sabu itu disimpan di lemari besi yang berada di ruang kerja Kapolsek Kalibaru. Harga narkoba itu ditentukan Linda dengan harga Rp 400 juta. Namun, Kasranto menjualnya dengan harga Rp 500 juta atas keputusannya sendiri. "Saya yang Rp 500 juta itu," tutur Kasranto.

Narkoba itu lalu diserahkan kepada mantan anggota Polsek Muara Baru Ajun Inspektur Satu Janto Parluhutan Situmorang dengan perintah mencarikan pembeli. Janto mengaku pembelinya adalah bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, yaitu Alex Bonpis.

Hasil penjualan diberikan kepada Kasranto yang mana mantan kapolsek itu mengambil keuntungan Rp 70 juta. Sedangkan Janto memutuskan mengambil Rp 20 juta sebagai upah. Sisa Rp 410 juta itu pun diantarkan langsung oleh Kasranto ke rumah Linda. "Saya mengantar ke sana, rumahnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah itu, Linda mengambil Rp 60 juta dan diberikan kepada Syamsul Ma'arif alias Arif sebanyak Rp 50 juta sebagai akomodasi. Arif kemudian memberikan uang itu kepada eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara.

Arif merupakan asisten dari Dody Prawiranegara sejak perwira menengah Polri itu menjabat Kapolres Mentawai. Mereka berdua akhirnya terjerat kasus peredaran lima kilogram sabu.

Narkoba itu penyisihan dari 41,4 kilogram hasil pengungkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Penukaran sabu dilakukan pada 14 Juni 2022 atau sehari sebelum pemusnahan di Markas Polres Bukittinggi.

Dalam kasus ini, Kasranto merasa bersalah telah melakukan tindak pidana menjelang masa pensiunnya. Tetapi dia berani bertransaksi narkoba karena itu disebut barang milik jenderal. "Saya juga gak tahu kenapa saya sampai sebodoh itu bisa berbuat begitu, padahal saya selama dinas 30 tahun itu tidak pernah macam-macam," katanya.

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Serang Dody Prawiranegara, Sebut Jual Sabu buat Urus Ambisi Naik Pangkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

11 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

14 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

14 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

Dari hasil pemeriksaan, 20 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu itu tidak termasuk jaringan Fredy Pratama maupun Murtala Ilyas.


Buru Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama, Mabes Polri: Dikendalikan Perempuan Berinisial L

15 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Buru Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama, Mabes Polri: Dikendalikan Perempuan Berinisial L

Jaringan baru gembong narkoba Fredy Pratama menggunakan modus kemasan teh Tiongkok dalam mengedarkan sabu.