Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Cepu di Kasus Teddy Minahasa: Muasal Istilah Bahasa Gaul Cepu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) dan Linda Pujiastuti (kiri) menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Sidang dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti tersebut beragenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya Maulana asisten rumah tangga dari Teddy Minahasa, Fatulah rekan dari Dody Prawiranegara, Nataniel Kepala Kantor Cabang Dolar Asia Cibubur, Timotius Cleren staf hukum BCA kanwil Matraman serta Ahmad Darmawan selaku Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah “cepu” belakangan ini ramai disorot publik lantaran disebut-sebut dalam kasus Teddy Minahasa yang terjerat kasus pengedaran narkoba. Cepu merupakan nama lain dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang memiliki hubungan dekat dengan Eks Kapolsek Kalibaru, Kompos Kasranto. 

Dalam dakwaan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, kontak Linda disimpan dengan nama Anita Cepu. Kemudian dalam dakwaan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa mengirimkan kontak Linda dengan penamaan yang sama. 

Terlepas dari perkara tersebut, istilah “cepu” dalam bahasa gaul Indonesia memiliki sebuah arti khusus yang nyentrik. Mulanya, istilah cepu banyak dipakai di percakapan media sosial. Sekarang, cepu sudah digunakan dalam percakapan sehari-hari. 

Pengertian Cepu dari KBBI dan Wilayah 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cepu didefinisikan sebagai cembul yang terbuat dari kayu atau perak. Dalam konteks ini, cepu diartikan sebagai sebuah benda.

Di sisi lain, Cepu juga bisa merujuk pada sebuah lokasi yang berada di Jawa Tengah yang terkenal minyak buminya, yakni Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah. Kawasan tersebut dikenal pula bernama Blok Cepu.

Wilayah Cepu memiliki asal-usul nama yang menarik dari sebuah cerita rakyat tentang Kerajaan Pajang. Menurut cerita tersebut, tiga bersaudara bernama Pangeran Benawa, Pangeran Giri Kusuma, dan Pangeran Giri Jati hidup dalam kerajaan tersebut. 

Namun, ketiga pangeran ini tidak memiliki hubungan yang baik karena tidak dapat mencapai kesepakatan terkait suatu kebijakan yang dibuat oleh Pangeran Benawa. Akibatnya, Pangeran Giri Kusuma dan Giri Jati bersekongkol untuk melawan Pangeran Benawa dalam sebuah perang yang berujung pada kejadian tragis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pangeran Benawa terjebak dalam sebuah kubangan lumpur panas yang kemudian dikenal sebagai Cepu, sebuah nama yang dipercaya berasal dari kata "cebur" yang artinya tercebur atau terjatuh.

Cepu sebagai Bahasa Gaul 

Dalam bahasa gaul atau istilah populer saat ini, kata "cepu" memiliki makna sebagai 'tukang ngadu'. Dalam hal ini, "cepu" dapat diartikan sebagai tindakan melaporkan atau mengadukan suatu hal yang seharusnya bersifat privasi dan rahasia kepada pihak yang seharusnya tidak mengetahuinya. Tindakan "cepu" dianggap sebagai perilaku negatif yang dapat merugikan pemilik rahasia atau aib tersebut. 

Tidak hanya memiliki makna sebagai 'tukang ngadu,' kata "cepu" juga dapat disebut sebagai 'informan polisi.' Istilah informan polisi ini memiliki makna yang kurang lebih sama dengan tukang mengadu, yaitu membocorkan suatu rahasia kepada pihak lain. 

HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : Fakta-fakta Baru Sidang Teddy Minahasa

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siapkan 148.000 personel selama mudik lebaran 2023. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Sigit Persilakan Teddy Minahasa Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Pemecatannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan soal banding atas putusan pemecatan Irjen Teddy Minahasa sudah diatur dalam perundang-undangan.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

3 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

3 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Ini Pertimbangan Majelis Sidang KKEP Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Teddy Minahasa

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa


Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

3 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Terpidana Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Terpidana kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, dipecat dari Polri. Dia adalah polisi dengan pangkat bintang dua yang terlibat kasus sabu ditukar tawas


Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Menilai Sidang Etik Dirinya Subyektif dan Tergesa-gesa

Teddy Minahasa mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri hanyalah bersifat subyektif dan dan terlalu digelar tergesa-gesa.


Badan Pengawasan MA OTT Juru Sita PN Jakarta Barat Karena Suap

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Badan Pengawasan MA OTT Juru Sita PN Jakarta Barat Karena Suap

Badan Pengawasan MA melakukan OTT terhadap seorang juru sita PN Jakarta Barat. Diduga terima suap.


Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada usai dilantik pada Kamis, 13 Februari 2020 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/Andita Rahma
Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

Terdapat 13 saksi dan satu ahli dalam sidang etik kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.