Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Reporter

image-gnews
Petugas foto bersama tersangka saat rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas foto bersama tersangka saat rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita Top 3 Metro pagi ini mencakup tiga laporan soal kejahatan, yakni aksi premanisme debt collector, kasus sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak. 

Berikut berita Top 3 Metro:

1.Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tujuh preman itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga preman debt collector diantaranya telah  memaki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang memediasi kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta.

Penangkapan para debt collector itu dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan agar tidak ada bibit premanisme yang berani melawan kepolisian.

“Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” tutur dia.

Kekerasan yang dilakukan oleh debt collector itu, kata Hengki Haryadi, melawan hukum. Ada mekanisme hukum yang telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector. Apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur. Debitur menolak menyerahkan kendaraannya hal itu harus melalui penetapan pengadilan dengan kata lain tidak boleh dipaksa,” ucapnya. 

Baca selengkapnya di sini

2. Istri Dody Prawiranegara Tahu Suaminya Ditangkap Polda Metro Justru dari Teddy Minahasa

Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara belum menyadari saat suaminya ditangkap karena perkara narkoba. Rakhma menuturkan saat itu Dody dijemput langsung di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Saya kira pergi gitu aja, karena sama sekali gak ada penggeledahan, gak ada penangkapan, gak ada surat yang diserahkan ke kita, sama sekali keluarga gak ada yang tahu kalau malam itu Pak Dody dijemput," kata Rakhma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

Orang yang terlihat menjemput Dody pada Oktober 2022 adalah Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander. Rakhma menuturkan, dia dan Dody juga sama-sama kenal dengan Dony.

Sehingga saat pergi malam itu, Dody hanya mengatakan ingin keluar bersama Dony. Tetapi hingga subuh, pesan dan telepon dari Rakhma tidak dibalas.

"Masa iya berantem sama Bang Dony pikiran saya cuma itu nggak ada sama sekali pikiran kasus narkoba," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rakhma menceritakan, istri dari eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra meminta agar datang ke rumahnya. Merthy Kushandayani, istri Teddy, menyampaikan bahwa Rakhma ditunggu oleh Teddy.

Istri Dody itu sempat menanyakan suaminya apakah juga dipanggil menghadap, namun belum kunjung ada jawaban. Akhirnya Rakhma datang langsung ke rumah Teddy di Jakarta.

"Justru pertama kali dateng itu, saya ketemu awalnya sama Bu Mety (Merthy), Bu Mety bilang 'Mak, Dody ada masalah'," ujarnya saat menirukan ucapan Merthy.

Baca selengkapnya di sini

3. LBH Ansor tidak Laporkan Teman Wanita Anak Pejabat Ditjen Pajak ke Polisi

Tim kuasa hukum dari D menyatakan pihaknya tidak membuat laporan polisi terhadap AGH, remaja putri yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo. “Kita tidak ada membuat laporan kepolisian terhadap AGH,” ucap perwakilan LBH Ansor, M. Hamzah, saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.

Kasus penganiayaan ini berawal dari pengakuan AGH ke Mario Dandy Satriyo jika ia mendapati perlakuan tidak mengenakan dari D. AGH lalu mengirim pesan singkat dan meminta D menemuinya dengan dalih mengembalikan kartu pelajar. D menjawab jika ia sedang di rumah rekannya.

Setelah mengetahui keberadaan D, Mario dan rekan-rekannya diduga menghampiri korban dengan menaiki mobil mewah Jeep Rubicon untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan itu berujung pada penganiayaan.

Video penganiayaan itu pun beredar di media sosial dan AGH disebut-sebut sebagai perekamnya. Soal ini, LBH Ansor enggan berspekulasi. “Terkait video penganiayaan, yang merekam kita tidak tahu siapa pastinya,” ucap Hamzah.

Hamzah mengatakan LBH Ansor menyerahkan sepenuhnya pada polisi soal perekaman dan beredarnya video penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo. “Kami serahkan ke penyidik supaya bisa dikembangkan,” ucap Hamzah.

Penyidik yang menangani kasus ini masih memeriksa sejumlah saksi termasuk AGH. “Hari ini lagi diperiksa AGH,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi ketika dihubungi hari ini.

Baca selengkapnya di sini

Pilihan Editor: Dody Prawiranegara Sempat Akan Musnahkan Sisa Sabu Setelah Ada Pesan WA dari Teddy Minahasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

23 jam lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

2 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Presiden Jokowi melantik anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wamenkeu I Suahasil Nazara dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan periode 2019-2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Thomas Djiwandono Ungkap Anggaran untuk Penguatan Sistem Teknologi Pajak Tahun Depan Rp 559,3 Miliar

Penerimaan pajak 2025 ditargetkan naik dibanding tahun ini, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono mengungkap anggaran untuk penguatan sistem teknologi perpajakan Rp 559,3 miliar untuk kejar target setoran tahun depan


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

5 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

5 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

5 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

6 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

9 hari lalu

Komika, sutradara, produser film, Ernest Prakasa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad Ikut Kritik Kebijakan Ekonomi dan Masalah Sosial Era Jokowi

Kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah makin gencar disuarakan berbagai kalangan, termasuk Ernest Prakasa dan Abdur Arsyad.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

10 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.