TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita Top 3 Metro pagi ini mencakup tiga laporan soal kejahatan, yakni aksi premanisme debt collector, kasus sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Berikut berita Top 3 Metro:
1.Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tujuh preman itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga preman debt collector diantaranya telah memaki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang memediasi kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta.
Penangkapan para debt collector itu dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan agar tidak ada bibit premanisme yang berani melawan kepolisian.
“Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” tutur dia.
Kekerasan yang dilakukan oleh debt collector itu, kata Hengki Haryadi, melawan hukum. Ada mekanisme hukum yang telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector. Apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur. Debitur menolak menyerahkan kendaraannya hal itu harus melalui penetapan pengadilan dengan kata lain tidak boleh dipaksa,” ucapnya.
Baca selengkapnya di sini
2. Istri Dody Prawiranegara Tahu Suaminya Ditangkap Polda Metro Justru dari Teddy Minahasa
Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara belum menyadari saat suaminya ditangkap karena perkara narkoba. Rakhma menuturkan saat itu Dody dijemput langsung di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
"Saya kira pergi gitu aja, karena sama sekali gak ada penggeledahan, gak ada penangkapan, gak ada surat yang diserahkan ke kita, sama sekali keluarga gak ada yang tahu kalau malam itu Pak Dody dijemput," kata Rakhma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.
Orang yang terlihat menjemput Dody pada Oktober 2022 adalah Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander. Rakhma menuturkan, dia dan Dody juga sama-sama kenal dengan Dony.
Sehingga saat pergi malam itu, Dody hanya mengatakan ingin keluar bersama Dony. Tetapi hingga subuh, pesan dan telepon dari Rakhma tidak dibalas.
"Masa iya berantem sama Bang Dony pikiran saya cuma itu nggak ada sama sekali pikiran kasus narkoba," tuturnya.
Rakhma menceritakan, istri dari eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra meminta agar datang ke rumahnya. Merthy Kushandayani, istri Teddy, menyampaikan bahwa Rakhma ditunggu oleh Teddy.
Istri Dody itu sempat menanyakan suaminya apakah juga dipanggil menghadap, namun belum kunjung ada jawaban. Akhirnya Rakhma datang langsung ke rumah Teddy di Jakarta.
"Justru pertama kali dateng itu, saya ketemu awalnya sama Bu Mety (Merthy), Bu Mety bilang 'Mak, Dody ada masalah'," ujarnya saat menirukan ucapan Merthy.
Baca selengkapnya di sini
3. LBH Ansor tidak Laporkan Teman Wanita Anak Pejabat Ditjen Pajak ke Polisi
Tim kuasa hukum dari D menyatakan pihaknya tidak membuat laporan polisi terhadap AGH, remaja putri yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo. “Kita tidak ada membuat laporan kepolisian terhadap AGH,” ucap perwakilan LBH Ansor, M. Hamzah, saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Kasus penganiayaan ini berawal dari pengakuan AGH ke Mario Dandy Satriyo jika ia mendapati perlakuan tidak mengenakan dari D. AGH lalu mengirim pesan singkat dan meminta D menemuinya dengan dalih mengembalikan kartu pelajar. D menjawab jika ia sedang di rumah rekannya.
Setelah mengetahui keberadaan D, Mario dan rekan-rekannya diduga menghampiri korban dengan menaiki mobil mewah Jeep Rubicon untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan itu berujung pada penganiayaan.
Video penganiayaan itu pun beredar di media sosial dan AGH disebut-sebut sebagai perekamnya. Soal ini, LBH Ansor enggan berspekulasi. “Terkait video penganiayaan, yang merekam kita tidak tahu siapa pastinya,” ucap Hamzah.
Hamzah mengatakan LBH Ansor menyerahkan sepenuhnya pada polisi soal perekaman dan beredarnya video penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo. “Kami serahkan ke penyidik supaya bisa dikembangkan,” ucap Hamzah.
Penyidik yang menangani kasus ini masih memeriksa sejumlah saksi termasuk AGH. “Hari ini lagi diperiksa AGH,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi ketika dihubungi hari ini.
Baca selengkapnya di sini
Pilihan Editor: Dody Prawiranegara Sempat Akan Musnahkan Sisa Sabu Setelah Ada Pesan WA dari Teddy Minahasa