TEMPO.CO, Jakarta - Mario Dandy Satriyo (20) menjadi perbincangan baru-baru ini lantaran dirinya menganiaya remaja berinisial D hingga tak sadarkan diri. Bukan hanya itu, perbuatan Dandy pun berbuntut panjang hingga harta kekayaan keluarganya pun dikorek karena terbukti kerap flexing di sosial media.
Dandy ternyata anak seorang pejabat pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Perbuatan Dandy tak hanya merugikan korban tetapi juga mencoreng nama instansi tempat ayahnya bekerja. Tiga menteri di bawah kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat suara. Berikut rangkumannya.
1. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan. Menurutnya, tindakan tersebut tindakan pribadi tapi berdampak besar bagi institusi.
Menurut Sri Mulyani, tindakan itu menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP).
Tak cukup sampai di situ, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, yang kini menjadi tersangka penganiayaan terhadap David.
"Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan," kata Sri Mulyani, Jumat, 24 Februari 2023.
Jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.