Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Bentuk 1.608 Polisi RW di Tangerang, Apa itu?

Reporter

image-gnews
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kapolda Metro Jaya Irjend Fadil Imran bertemu dengan 1.608 Ketua Rukun Warga se-Kota Tangerang pada Sabtu, 25 Februari 2023. Dalam acara Guyup Ketua RW itu dicetuskan pembentukan Polisi RW.

"Polisi RW bertugas  menekan tindak kriminalitas di lingkungan. Peran RW sangat solid, terbukti berpengalaman menangani Covid-19," kata Fadil Imran di Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Polisi RW tersebut juga akan difungsikan untuk membaca situasi dan mencegah keributan di masyarakat dengan cepat dan tepat untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat itu Kapolda Metro Jaya Fadil Imran didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Plt. Gubernur Banten Al Muktabar, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah, serta Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan secara teknis Polisi RW bakal membantu Babinkamtibnas dan Babinsa.

"Misalnya, ada masalah premanisme maka lebih cepat termonitor dengan Polisi RW," ucap Zain.

FADIL IMRAN SOROTI TAWURAN dan PEMBEGALAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disela pertemuan dengan 1.608 Ketua RW yang dijadikan Polisi RW, Fadil Imran menyoroti  maraknya tawuran di wilayah Tangerang. Ada sejumlah titik di Kota Tangerang  menjadi kawasan rawan tawuran pelajar. 

Fadil Imran memerintahkan kapolrestro dan para kapolsek untuk terus mencegah, menangani, dan menyelesaikan tawuran agar tidak ada korban anak-anak.

Kapolda Metro Jaya mengingatkan sekaligus menginstruksikan jajaran Kepolisian untuk memperhatikan wilayah perbatasan.

Kecamatan Ciledug berbatasan dengan Jakarta Selatan, sedangkan Cipondoh berbatasan dengan Jakarta Barat dan Karawaci berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

Di tiga wilayah tersebut, Fadil Imran menyebut,  rentan terjadi kriminalitas jalanan, seperti pembegalan.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Bikin Program 1 Polisi Tiap 1 RW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

4 jam lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

Polda Banten telah mengungkap motif dan modus yang dilakukan tersangka Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut.


Polisi Selidiki Video Viral Tawuran di Boyolali, Diwarnai Saling Serang dengan Senjata Tajam

6 jam lalu

Tangkapan layar video menunjukkan dua kelompok yang diduga terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.  Foto: Instagram
Polisi Selidiki Video Viral Tawuran di Boyolali, Diwarnai Saling Serang dengan Senjata Tajam

Polres Boyolali maupun di tingkat kepolisian sektor belum menerima aduan ada peristiwa bentrok yang diduga tawuran tersebut.


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

19 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Saksikan Pertandingan Bulu Tangkis PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Optimistis Ajang Ini Lahirkan Pebulu Tangkis Potensial

21 jam lalu

Ketua Umum PP PBSI Fadil Imran (kedua dari kiri) dan Menpora RI Dito Ariotedjo. (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Saksikan Pertandingan Bulu Tangkis PON 2024, Menpora Dito Ariotedjo Optimistis Ajang Ini Lahirkan Pebulu Tangkis Potensial

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan alasannya yakin PON 2024 akan memunculkan pebulu tangkis potensial karena yang bertanding U-21 nonpelatnas.


Ketua Umum PBSI Fadil Imran Akan Ubah Jalur Rekrutmen Pemain Pelatnas Bulu Tangkis, Tiru Metode Indra Sjafri

1 hari lalu

Ketua Umum PP PBSI Fadil Imran (kedua dari kiri) dan Menpora RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo. (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Ketua Umum PBSI Fadil Imran Akan Ubah Jalur Rekrutmen Pemain Pelatnas Bulu Tangkis, Tiru Metode Indra Sjafri

Ketua Umum PBSI Fadil Imran ingin meniru langkah Indra Sjafri dan berencana mengubah jalur masuk ke Pelatnas Bulu Tangkis,


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

1 hari lalu

Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.