Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Buru WNA Italia Diduga Sebagai Pengendali Kasus Paspor Palsu

Reporter

image-gnews
Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Calon penumpang pesawat antre di konter check-in maskapai Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andika Pandu Kurniawan mengatakan, pihaknya memburu warga Italia, GA (55 tahun), yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan paspor. GA diduga sebagai pengendali perjalanan tiga warga Sri Lanka berinisial JP, DB, dan DT menggunakan paspor palsu.

"GA sedang kami buru dan keberadaanya saat ini ada di sekitar Jakarta," ujar dia pada Ahad, 26 Februari 2023. 

Sebelumnya, petugas imigrasi Bandara Soetta telah menangkap JP di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 29 November 2022. Warga Sri Lanka berusia 29 tahun itu terbukti telah menggunakan paspor palsu atas nama GA. 

Menurut Pandu, berkas perkara JP sudah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Berkas JP terekam dalam tindak pidana keimigrasian Nomor BP/001/II/2023/DIKKIM yang berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Nomor B 972/M.6.11/Eku.1/02/2023 tertanggal 22 Februari 2023. 

JP dapat dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Dari hasil rekaman CCTV, Pandu melanjutkan, GA tampak keluar-masuk Bandara Soetta untuk menemui JP, DB, dan DT. Andika menduga, GA yang menjadi otak pemalsuan paspor. Tujuannya agar data diri GA masuk dalam sistem manifest, sehingga boarding pass dapat diterbitkan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GA masih berada di Indonesia dan diduga menetap di Tanah Air melewati batas waktu izin tinggal alias overstay apabila mengacu pada data perlintasan. Pandu mengatakan GA adalah narapidana narkotika yang bebas dari penjara beberapa tahun lalu.

GA, DB, dan DT telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut dia, DT dan VB diduga terbang ke luar negeri pada 28 November 2022. 

Untuk sementara, tutur Pandu, penyidik menduga modus penggunaan paspor palsu ini sehubungan dengan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) dan narkoba. "Motifnya masalah ekonomi," ucap dia. 

Pilihan Editor: Warga Sri Lanka Pakai Paspor Palsu Italia Diduga untuk Perdagangan Manusia dan Narkoba

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

21 jam lalu

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika


SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

1 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
SAI Hijau Serap Habis Sampah Bandara Soekarno-Hatta Jadi Cuan

Usung zero waste to landfill, Komunitas SAI Hijau diminta mengelola sampah domestik Bandara Soekarno-Hatta selama tiga tahun ke depan.


Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

1 hari lalu

Ratusan warga di sekitar Bandara Soekarno-Hatta menuntut ganti rugi lahan dan bangunan yang tergusur pembangunan Runway 3, Senin 27 November 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ada Desa Terancam Banjir

Kemacetan sempat mengular panjang karena demo warga yang tinggal di sekitar Bandara Soekarno-Hatta itu tuntut AP II segera bayar ganti rugi tanah.


Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

4 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.


Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

4 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Cerita Artis Pakai Neuralgin Ikut Terjaring Operasi Narkoba di Senopati

Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

5 hari lalu

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram
Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Laporan investigasi Dispatch, menguraikan beberapa hal penting dari penyelidikan internal yang menjerat G-Dragon dan Lee Sun Kyun


Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

6 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. REUTERS/Kim Hong-Ji
Hasil Tes Urin dan Rambut Negatif Narkoba, Netizen Menyesal Tuduh G-Dragon

Setelah tes urin dan rambut G-Dragon dinyatakan negatif narkoba, netizen meminta maaf dan memberikan dukungan kepada mantan member BIGBANG itu.


G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

6 hari lalu

G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G Dragon Segera Ambil Jalur Hukum untuk Penyebar Komentar Jahat Selama Pemeriksaannya

Pengacara G Dragon menerapkan prinsip nol toleransi terhadap pelaku komentar jahat dan penyebar konten hoax yang menyatakan dia menggunakan narkoba.


Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

6 hari lalu

Kafe Kloud Sky Dining di  Jalan Senopati, Jakarta Selatan, yang digerebek tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada Sabtu dinihari, 18 November 2023/ TEMPO: Advist Khoirunikmah.
Bareskrim Surati Pemprov DKI, Minta Izin Kafe Kloud Senopati Dicabut

Bareskrim Mabes Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin kafe Kloud Sky Dining Senopati buntut penggerebekan dan temuan narkoba di tempat itu.