Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI akan Mengawasi Pengusutan Kasus Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

image-gnews
Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Diah Puspitarini menyatakan, pihaknya akan mengawasi pengusutan kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17 tahun), hingga tuntas. Menurut dia, KPAI juga fokus pada proses rehabilitasi korban dan saksi yang masih anak-anak.

"Terutama kepada proses rehabilitasi anak korban dan saksi korban sampai selesai dilakukan dengan sinergitas berbagai pihak," kata Diah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Diah menuturkan D yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20 tahun) akan mendapat perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk rehabilitasi serta pemulihan.

Selain itu, KPAI juga berharap polisi menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan akurat. "Ini penting sekali saya kira dan ini menjadi perhatian kita bersama," ujar dia.

Polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka kekerasan anak dan penganiayaan. Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak ini sebelumnya menganiaya D pada 20 Februari 2023.

Akibatnya, korban mengalami luka hingga koma. D masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Lusa lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengumumkan satu tersangka lagi, yaitu Shane Lukas (19 tahun). Shane adalah teman Mario yang berada di lokasi kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia merekam kejadian dan diduga telah membiarkan Mario menganiaya D. Saat itu, kekasih Mario berinisial AGH (15 tahun) juga ada di tempat kejadian perkara (TKP). AGH pun menjadi saksi atas perbuatan Mario dan Shane. 

Menurut Ade, AGH sempat meminta Mario Dandy Satriyo agar tidak menganiaya korban. AGH juga diduga berniat menolong korban, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor itu. 

“Kemudian dari saksi saudari N yang menolong korban, saudari N menyampaikan kepada anak, saksi AG, untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuan anak, saksi AG, dalam rangka pertolongan,” jelas Ade. 

Pilihan Editor: Terkini Metro: Soal Ibu Mario Dandy, Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

1 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

1 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cara Mengedukasi Anak untuk Cegah Pelecehan Seksual Menurut Psikolog

Psikolog membagi tips bagi orang tua dalam mengedukasi anak untuk mencegah menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

2 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

2 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

3 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

3 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (tengah) sebelum meninggalkan Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024. Dok. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Jokowi Ungkap Paus Fransiskus Kaget Mendengar Warga RI Masih Memilih Punya Anak

Jokowi mengatakan bahwa dirinya berbicara banyak hal dengan Paus Fransiskus, utamanya perbincangan soal perdamaian dunia.


Ketua Umum GP Ansor Ungkap Alasan Paus Fransiskus Mau Berkunjung ke Indonesia

6 hari lalu

OKP lintas agama berfoto bersama, usai kegiatan jumpa wartawan untuk menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta, Senin (2/9/2024). ANTARA/Chairul Rohman
Ketua Umum GP Ansor Ungkap Alasan Paus Fransiskus Mau Berkunjung ke Indonesia

Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024. Ketua Umum GP Ansor mengungkapkan alasan Paus mau berkunjung ke Tanah Air.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

7 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan


LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

7 hari lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Penembakan Anak di Serdang Bedagai

LBH Medan mendesak Polres Sergai segera mengungkap kematian MAF karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.