Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkaca Kasus Mario Dandy Satriyo, Seto Mulyadi Soroti Gaya Pacaran Anak Saat Ini

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penganiayaan terhadap D, anak pimpinan GP Anshor yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, putra pejabat Ditjen Pajak mendapat perhatian dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Pasalnya kasus ini melibatkan dua orang anak-satu menjadi korban dan lainnya berstatus saksi-dan dua orang dewasa. Terlebih insiden ini diduga bermula karena gaya pacaran anak muda saat ini.

“Libido anak-anak usia 15 tahun sudah mulai meningkat tertarik kepada lawan jenisnya. Nah, ini jangan dilepas bebaskan. Harus ada pagar-pagar yang cukup ketat mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” kata Kak Seto kepada Tempo, Sabtu, 25 Februari 2023.

Menurut Kak Seto, anak usia 15 tahun masih cukup belia untuk mempunyai penalaran yang rasional. Terutama saat menyelesaikan permasalahan.

Menjalin hubungan lawan jenis di usia belia juga berpotensi timbul berbagai macam masalah. Usia ideal orang tua mulai memberikan sedikit kebebasan, kata Seto Mulyadi, saat anak berusia 18 tahun ke atas.

“Belum saatnya anak usia 15 tahun berduaan saja. Bersahabat dulu dengan teman-teman lain. Kalau sudah pacaran pergi berdua, ya, kalau bisa di atas 18 tahun. Sehingga anak yang dibujuk rayu sudah mulai waspada,” tutur dia.

Selain itu, Kak Seto mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak mereka agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Bukan hanya menyoal pengetatan, kata Kak Seto, orang tua diharuskan untuk menjadi pendengar yang baik. Supaya anak tidak mencari pelarian lain ketika terkena suatu masalah. “Membangun komunikasi ramah anak dalam keluarga, bukan menuntut anak menjadi penurut,” katanya.

Menyoroti fenomena saat ini, Kak Seto menilai kemampuan kecerdasan emosional anak semakin berkurang. Berkaca pada kasus Mario, ia menyebut pemicu penganiyaan salah satunya adalah kecerdasan emosional yang buruk.  “Mudah baper, mudah cemburu dan lain sebagainya begitu harus diperbaiki,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak hanya orang tua saja. Sistem pendidikan anak juga perlu dikoreksi. Visi pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) menurut dia harus selalu ditanamkan pada didikan anak saat ini.

Ia menuturkan ada lima visi pendidikan yang harus diterapkan, yakni etika, estetika, kerapian dalam bertutur, nasionalisme dan kesehatan mental atau jiwa. “Kita terlalu sibuk dengan pelajaran yang pintar matematika dan sebagainya. Tapi etikanya perlu diapresiasi,” ucap Kak Seto

Berawal dari Pengaduan AGH ke Mario Dandy

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus penganiayaan ini bermula ketika AGH, 15 tahun, teman wanita Mario Dandy Satriyo, menceritakan perilaku yang tidak mengenakan yang diduga dilakukan D.

Beberapa hari sebelum penganiayaan terjadi, Mario mencoba untuk mengonfirmasi perbuatan tersebut kepada D. Namun, tidak direspons. “Kemudian akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi AGH menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin membagikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa ia sedang berkunjung ke rumah temannya, saudara R,” ujar Ade.

Mengetahui keberadaan D, Mario Dandy Satriyo bersama dengan AGH dan satu rekannya, Shane, mendatangi korban dan memintanya untuk keluar.

Mario lalu membawa D ke belakang mobil tersangka, Jeep Rubicon untuk mengonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A. Di tempat itulah penganiayaan terjadi. Aksi tersebut direkam oleh Shane menggunakan ponsel milik Mario.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane sebagai tersangka, sementara AGH berstatus saksi anak.

Pilihan Editor: GP Ansor dan PWNU DKI Minta Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Ditangani Serius

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

4 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

5 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.


Kapolda Metro Minta Maaf Mario Dandy Kenakan Sendiri Borgol Plastik, Lemkapi: Bentuk Transparansi

5 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro Minta Maaf Mario Dandy Kenakan Sendiri Borgol Plastik, Lemkapi: Bentuk Transparansi

Edi Hasibuan mengatakan permintaan maaf Kapolda Metro Karyoto soal pemborgolan Mario Dandy Satriyo merupakan bentuk transparansi.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

5 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

6 hari lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

6 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.