Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Setuju Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Polri, Poengky: Beda dengan Tersangka Lain

image-gnews
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendukung keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang mempertanahkan Richard Eliezer sebagai anggota Polri.

“Kompolnas menganggap keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri sudah tepat mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif. Termasuk mempertimbangkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam menjatuhkan putusan,” kata Poengky kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan putusan hukum ringan, yakni penjara 1 tahun 6 bulan kepada Richard karena dia masih muda, bersikap sopan, menyesali perbuatannya, dalam kondisi terpaksa atau mendapat tekanan, memiliki jabatan dan pangkat terendah di kepolisian.

“Yang bersangkutan diakui sebagai penguat fakta atau justice collaborator dan sudah meminta maaf kepada keluarga almarhum Yosua dan sudah diampuni kesalahannya,” katanya.

Selain itu, dukungan akademisi dan aktivis dengan Amicus Curiae (Friends of the Court) membuat Richard dijatuhi hukuman pidana yang ringan meski terbukti membunuh Brigadir Yosua.

“Salah satu pertimbangan pejabat yang berwenang dalam hal ini Majelis Sidang KKEP menyatakan Richard Eliezer dapat dipertahankan sebagai anggota Polri,” tutur Komisioner Kompolnas itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan itu mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian Republik Indonesia dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Namun putusan mempertahankan Richard di Polri tidak serta-merta dapat dijadikan pintu masuk bagi anggota Polri lain yang saat ini sedang menanti putusan Majelis Hakim menyoal kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

“Meski hukuman yang dijatuhkan rendah tetapi jabatan dan pangkat para perwira menengah dan tinggi pada saat melakukan obstruction of justice dan status mereka bukan penguak fakta tidak dapat dibandingkan dengan Richard Eliezer,” katanya.

Ia berharap semua pihak menghormati putusan sidang KKEP tersebut. Poengky mengatakan Richard Eliezer akan terlahir lagi dalam kondisi yang lebih baik untuk bertugas di Polri.

Pilihan Editor: Richard Eliezer Akan Diproses Etik Polri, Kompolnas: Pasti Pertimbangkan Peran Dia Bongkar Kasus Sambo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aming Prayitno Pencipta Logo Korpri, Begini Maknanya

3 jam lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Aming Prayitno Pencipta Logo Korpri, Begini Maknanya

Aming Prayitno seniman dan dosen ISI Yogyakarta pembuat logo Korpri. Ini maknanya.


Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

1 hari lalu

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

ICW meminta Dewas KPK agar tak bersikap selayaknya 'kuasa hukum' Firli Bahuri. Sementara IM57+ Institute meminta Dewas KPK mengundurkan diri.


Dosa Firli Bahuri di KPK Dikupas Abraham Samad dan Aulia Postiera Eks Penyelidik KPK

5 hari lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Dosa Firli Bahuri di KPK Dikupas Abraham Samad dan Aulia Postiera Eks Penyelidik KPK

Eks penyelidik KPK Aulia Postiera dan mantan Ketua KPK Abraham Samad membedah kesalahan apa saja yang sudah dilakukan Firli Bahuri di KPK.


Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

6 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Luncurkan Kode Etik Penggunaan AI dalam Fintech, OJK: Memastikan Tanggung Jawab

OJK bersama asosiasi teknologi finansial atau financial technology (fintech) meluncurkan panduan kode etik penggunaan kecerdasan buatan alias AI.


Sebelum Firli Bahuri Jadi Tersangka, Kompolnas Harapkan Ini dari Polda Metro Jaya

7 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Usai pemeriksaan, Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas hitam guna menghindar dari wartawan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebelum Firli Bahuri Jadi Tersangka, Kompolnas Harapkan Ini dari Polda Metro Jaya

Saat itu beberapa saat sebelum Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka tindak pidana korupsi.


Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mencium kening istrinya Putri Candrawathi saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak dapat hadir dan penyerahan barang bukti oleh kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda Sepekan, Ini Sebabnya

Setahun lalu, sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda sepekan. Apa penyebabnya?


Mantan Ketua DPR AS Dituduh Sikut Ginjal Rekannya, Diadukan Melanggar Kode Etik

15 hari lalu

Mantan Ketua DPR Kevin McCarthy. REUTERS/Jonathan Ernst
Mantan Ketua DPR AS Dituduh Sikut Ginjal Rekannya, Diadukan Melanggar Kode Etik

Mantan Ketua DPR AS diadukan atas pelanggaran kode etik karena dituduh menyikut ginjal rekannya di Partai Republik.


Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jelang Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, Kewajiban DKPP

15 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Terima 285 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jelang Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, Kewajiban DKPP

DKPP mencatat 285 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik menjelang Pemilu 2024. Berikut tugas, wewenang, dan kewajiban DKPP.


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

19 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

21 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?