Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

image-gnews
Foto korban Petrus (Penembakan Misterius) yang ditampilkan dalam pameran memperingati Hari Penghilangan Paksa Internasional di Kantor KONTRAS, Jakarta (31/8). Pameran ini berlangsung hingga 2 September 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Foto korban Petrus (Penembakan Misterius) yang ditampilkan dalam pameran memperingati Hari Penghilangan Paksa Internasional di Kantor KONTRAS, Jakarta (31/8). Pameran ini berlangsung hingga 2 September 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran geram dengan aksi premanisme oleh debt collector. Pihaknya akan menindak tegas secara konsisten terhadap praktik kekerasan. Hal ini diungkapkannya di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan, kelompok, atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya,” kata Fadil.

Hal itu dilakukan demi memberantas premanisme yang masih marak di wilayah hukumnya. Kapolda Metro Jaya itu mengatakan tak pandang bulu menindak tegas perilaku premanisme. Sehingga ke depannya dapat dipastikan tidak ada lagi penggunaan kekerasan dalam pekerjaan. Bahkan pihaknya menantang para pelaku berhadapan dengan dirinya jika tak menggugu.

“Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti, orang-orang itu,” tambahnya.

Premanisme memang masih acap dilakukan di Indonesia. Ini adalah konotasi untuk mengungkapkan tindakan kekerasan yang dilakukan seseorang di luar hukum. Tindakan ini tentu meresahkan masyarakat. Para pelaku biasanya menerapkan premanisme untuk paksaan. Misalnya untuk menagih hutang.

Penembak Misterius 1980-an

Tak jarang pemerintah ikut turun tangan melawan premanisme. Jauh hari, pada era Orde Baru atau Orba, upaya memberantas premanisme juga telah dilakukan. Operasi ini orang menyebutnya Petrus atau penembakan misterius pada awal 1980-an. Mereka yang terindikasi sebagai preman dibunuh secara unlawfull killing. Bahkan mayatnya ditinggalkan di tempat umum. Alasannya? Untuk efek jera.

Kejahatan terhadap hak asasi manusia tersebut sampai kini masih berkabut. Dalang di balik operasi juga samar-samar. Kasus ini boleh dibilang salah satu dark number atau kejahatan yang tak tercatat di Indonesia. Padahal korbannya bukan puluhan atau ratusan, tapi dilaporkan mencapai ribuan orang. Kasus menjadi peristiwa kelam pelanggaran HAM dalam sejarah Indonesia.

Petrus diperkirakan bermula di berbagai daerah di Yogyakarta pada 1983. Orang-orang ditemukan tewas di pinggir jalan, di tengah jalan atau di bawa jembatan. Tetapi ada pula koban yang disembunyikan mayatnya. Mereka umumnya diindikasikan sebagai preman, atau kalau di Yogyakarta Gabungan Anak Liar, disingkat Gali. Korban biasanya mati dengan luka tembak di kepala. Tetapi belakangan kemudian ada juga dengan cara dicekik.

Lantas siapa sebenarnya dalang operasi Petrus ini? Seseorang menyebut bahwa Petrus merupakan metode efektif membasmi kejahatan. Ucapan itu merupakan statement Presiden Ke-2 Indonesia Soeharto. Pendapat itu diabadikannya dalam buku biografinya Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya. Daripada hukum yang berlaku, efek jera akibat Petrus terasa lebih nyata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak,” ujar Soeharto dalam buku yang terbit pada 1989 itu.

David Bourchier dalam Crime, Law, and State Authority in Indonesia mengungkapkan, pelaku pembunuhan bertindak dalam konteks melaksanakan perintah. Mereka dikoordinasi oleh Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu, yang juga berada di bawah komando Presiden. Selain pelaku yang memiliki kewenangan, ditemukan pula bukti adanya pelaku individu yang bertindak secara aktif dan disebut sebagai operator.

Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ada di lapangan. Misalnya, pada tali tambang dan kayu yang digunakan untuk mencekik korban. Alat untuk eksekusi tampak sudah dipersiapkan. Kayu pegangan dipotong dengan halus dan bahkan diserut. Sedangkan jenis ikatan clove-hitch pada tali menunjukkan pelaku orang terlatih dan mengerti tali-temali.

Menurut David, Petrus hadir dari maraknya tindak kejahatan atau kriminalitas di kawasan pinggiran kota besar dan sudut-sudut kota kecil di Indonesia. Para Gali kerap melakukan pemerasan dan perampokan sehingga meresahkan masyarakat. Namun, David menyebut munculnya preman dan Gali merupakan kesalahan rezim Orba itu sendiri. Musababnya adalah sistem ekonomi dan tata kelola finansial yang buruk membuat rezim Orba terjebak dalam krisis ekonomi.

Akibatnya, banyak masyarakat terjebak dalam kemiskinan. Kemudian membuat mereka melihat bahwa kejahatan merupakan jalan satu-satunya untuk keluar—atau sekadar bertahan—di tengah gempuran kemiskinan. Namun di sisi lain, pemerintah bukanya mengupayakan kemiskinan, tapi malah memberantas mereka dengan cara dibunuh. Penelitian David Bourchier pada 1990, mengungkapkan bahwa korban mencapai 10 ribu orang. Sedangkan dari pengaduan yang diterima oleh Komnas HAM, jumlah korban mencapai 2 ribu orang lebih.

Pilihan Editor: Tangan Kanan Kapolda Metro Jaya Buru Debt Collector yang Viral, Profil Kombes Hengki Haryadi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

11 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

15 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

1 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

3 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

4 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.