TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mendapatkan uang Rp 60 juta hasil penjualan satu kilogram sabu titipan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Linda mengatakan uang itu digunakan untuk biaya transportasi ke Brunei Darussalam.
"Saya ambil yang Rp 60 juta itu pertama kali rencananya untuk ongkos ke Brunei untuk beli tiket dan transport," kata Linda Pujiastuti kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.
Tujuan Linda ke Brunei adalah untuk menjual keris yang sebelumnya dititipkan oleh Teddy. Uang hasil penjualan keris itu kemudian akan dipakai untuk operasi pengungkapan.
Uang Rp 60 juta dari hasil penjualan sabu itu diperoleh dari eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang telah menjual satu kilogram sabu seharga Rp 500 juta. Kasranto menyetorkan Rp 410 juta kepada Linda. Dari uang itu, Linda mengambil Rp 60 juta dan Rp 50 juta diberikan kepada Syamsul Ma'arif alias Arif, asisten eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
Kemudian sisa Rp 300 juta diberikan kepada Arif untuk diserahkan kepada Dody. Setelah dikonversi de mata uang dolar Singapura, uang tersebut diberikan Dody kepada Teddy Minahasa.
Linda tidak ingin menyebutkan uang yang dia ambil sebagai upah atau keuntungan. "Saya tidak mengerti itu. Pokoknya saya ambil Rp 60 juta untuk keperluan saya ke Brunei," ujarnya.
Perempuan yang dipanggil Anita Cepu oleh Teddy itu mengaku bekerja sebagai informan polisi atau cepu. Dia membantu polisi mengungkap penyelundupan narkoba dari luar negeri.
Dia mengklaim banyak memiliki kenalan pejabat Polri yang membutuhkan bantuannya dalam pengungkapan kasus narkoba.
Linda alias Anita Cepu kenal dengan Teddy Minahasa sejak 2013. Hubungan mereka sempat terputus dan berkomunikasi lagi pada 2019.
"Saya informan hanya untuk memberikan informasi kepada polisi bahwa akan ada penyelundup yang masuk ke Indonesia," tutur Linda.
Sabu titipan Teddy Minahasa yang sampai ke tangan Linda sebanyak tiga kilogram. Ketika ditangkap, sabu yang disita dari Linda tersisa sekitar 900 gram. Narkoba itu berasal dari sabu sitaan Polres Bukittinggi yang ditukar dengan tawas.
Pilihan Editor: Linda Anita Cepu Mengaku Informan Polri untuk Penyelundupan, Kenal Teddy Minahasa Sejak 2013