Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Dody Prawiranegara Baca Surat dari Teddy Minahasa Soal Ajakan Ganti Pengacara

image-gnews
Mantan Kapolres Bukittinggi yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Kapolres Bukittinggi yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengungkap pernah mendapatkan surat dari Irjen Teddy Minahasa setelah dia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Dody saat bersaksi dalam sidang terdakwa Teddy.  

"Izinkan saya membacakan surat kecil dari, tulis tangan saudara terdakwa (Teddy). Terkait dengan hal ini, untuk surat itu ada di penasehat hukum saya, izinkan saya membaca apa isi dari surat kecil itu," kata Dody kepada majelis hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Surat tersebut berisi permintaan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra agar Dody bergabung dengannya dalam menghadapi perkara ini. Sehingga tim pengacara di persidangan masih dalam satu kendali Teddy.

Tetapi Dody sudah menolak itu, walaupun ayah dan istrinya juga dilobi oleh pihak Teddy. Intinya adalah Teddy ingin Dody tidak bergabung dengan Linda Pujiastuti yang ditangani pengacara Adriel Viari Purba.

Kala itu, pengacara dari Teddy masih Henry Yosodiningrat. Kemudian posisi penasihat hukum digantikan oleh Hotman Paris Hutapea.

"Ini adalah surat tangan dari terdakwa saat ditangkap di Polda Metro Jaya, ini copy-nya saya bawa, termasuk dengan surat kuasa dari Pak Hendry Yoso, pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," ujar Dody.

Bukti dugaan berupa chat antara terdakwa Mantan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Teddy selalu memerintah dan memberi arahan kepadanya. Bahkan hingga dia ditangkap dengan barang bukti kurang lebih dua kilogram sabu di rumahnya.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menolak Dody Prawiranegara membacakan surat itu karena di luar substansi perkara. Dia menuturkan surat itu lebih berguna dalam perkara Dody, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

"Karena saudara di perkara ini, tentu ini lebih berguna untuk perkara saudara yang lain," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Dody Prawiranegara mengaku diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu barang sita Polres Bukittinggi berjumlah 41,4 kilogram pada Mei 2022. Teddy minta Dody menukar sabu itu dengan tawas. Eks Kapolda Sumbar itu juga minta Dody menyerahkan sabu itu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Pilihan Editor: Anita Cepu Pakai Uang Hasil Jual Sabu Teddy Minahasa untuk ke Brunei Darussalam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

12 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

13 hari lalu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 8,5 kilogram narkotika jenis sabu, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

Untuk satu kali antar sabu, kurir narkoba itu menerima komisi sebesar Rp100 juta.


Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.


Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

14 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

Keluarga korban AKPW, santri 13 tahun yang meninggal karena dianiaya kakak kelas, minta tim Hotman Paris jadi kuasa hukum.


Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

18 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam Hari Ini

21 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam Hari Ini

Agenda sidang lanjutan terdakwa Budi Said hari ini adalah pemeriksaan saksi.