Jumat pekan lalu, sejumlah fakta dan saksi baru dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak ini disampikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
“Ada saksi baru, saudari APA,” kata Ade Ary Syam Indradi pada konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.
Saksi Shane Lukas Rotua, berusia 19 tahun, teman Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kedua. Polisi mendapatkan sebuah fakta baru yang mengarah pada keterlibatan S dalam penganiayaan tersebut. "S warga Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat yang merupakan teman dari tersangka MDS (Mario),” ucap Ade.
Ade menyampaikan kronologi awal mula kasus ini. Sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) dapat informasi dari saudari APA yang menyatakan saksi AGH pada sekitar 17 Januari 2023 mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.
Setelah mendengar informasi tersebut, tersangka Mario mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada saksi AGH. Setelah memperoleh konformasi, tersangka Mario Dandy Satriyo menghubungi tersangka S pada 20 Februari 2023.
Shane disebut memanas-manasi Mario Dandy untuk memukul D