TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bekasi Kota mengungkapkan adanya temuan senjata tajam dari tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua mayat dicor di Bekasi, Jawa Barat.
"Ada barang bukti senjata tajam sejenis pisau, ada dua yang kita amankan, " kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki di Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari Antara.
Namun, Hengki belum bisa memastikan apakah terdapat luka di tubuh kedua korban. "Kemungkinan luka tapi nanti, kan, masih autopsi, di mana lukanya kita belum lihat betul, kan, tadi kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Kan, hasil visum nanti ada, " katanya.
Selain senjata tajam, petugas menemukan barang bukti lain, yaitu sepeda motor dan sisa bahan material untuk melakukan pengecoran. "Iya, sisa yang ada di depan ini adalah sisa pembelian dan kita sudah memiliki bukti bukti pembeliannya di mana, " ucapnya.
Hengki menjelaskan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang menimpa dua wanita tersebut. "(Motif) Masih didalami kita masih minta keterangan suami atau keluarga korban lain, " ucap dia.
Penemuan dua mayat perempuan berinisial HP, 47 tahun; dan YP, 48 tahun, ini terjadi di Jalan Nusantara, RT. 11, RW. 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin, 27 Februari 2023. Saat ditemukan jenazah dalam keadaan dicor.
Selain mayat dua perempuan, polisi menemukan seorang lelaki berinisial P yang diduga pengontrak rumah dengan kondisi luka di bagian tangan.
Polres Bekasi menjelaskan penemuan kedua mayat dicor tersebut berawal dari laporan suami dari salah satu korban.
Kemudian dari laporan tersebut, polisi akhirnya mencari keberadaan istrinya dengan melacak melalui ponsel korban dan menemukan titik lokasi di sekitar kontrakan tersebut.
Pilihan Editor: 2 Wanita Jadi Korban Pembunuhan di Bekasi, Mayat Ditumpuk Lalu Dicor di Dalam Rumah