Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

image-gnews
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran yang bakal menolak laporan balik para penagih utang (debt collector) di kasus perampasan mobil milik selebgram Clara Shinta menuai kritik. Dalam video yang beredar di media sosial, para penagih utang ini juga sempat memaki seorang anggota Bhabinkamtibmas.

“Polisi harus menerima semua laporan dari masyarakat tanpa pandang bulu, terlepas ada dasar hukumnya atau tidak,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 28 Februari 2023.

Abdul menyatakan setelah adanya laporan tersebut, baru kemudian diperiksa apakah ada dasar hukum dan bukti yang jelas atau tidak. “Setelah diperiksa jika tidak ada dasar hukumnya atau kurang bukti maka bisa di SP3-kan,” tuturnya.

SP3 merupakan surat pemberhentian yang diterbitkan oleh penyidik kepolisian untuk menghentikan proses penyidikan. “Itulah cara menolak secara yuridis,” ucap Abdul.

Abdul berujar ucapan Fadil Imran yang bakal menolak laporan para debt collector tidak dibenarkan karena pada dasarnya polisi harus menerima semua laporan masyarakat.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, juga mengatakan hal serupa. “Polisi wajib menerima laporan anggota masyarakat memiliki alasan hukum dan dirugikan pihak lain yang diduga peristiwa pidana,” ucap dia.

Namun, IPW mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyatakan perang pada premanisme dan para debt collector yang bertindak tidak sesuai aturan.

Sugeng berharap Irjen Fadil Imran juga memberikan perhatian yang sama pada setiap kasus, tidak hanya yang viral saja. “IPW berharap bahwa kasus lain yang kecil sekalipun di mana keadilan perlu ditegakan Pak Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran akan memberikan atensi yang sama,” ucap dia.

“Agar keadilan itu berlaku untuk semua, equality before the law,” kata Sugeng.

Kuasa Hukum Perampas Mobil Selebgram Clara Shinta Sebut Irjen Fadil Imran Langgar HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum para debt collector, Firdaus Oibowo, memprotes Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengatakan akan menolak laporan balik kliennya yang terlibat dalam perampasan mobil selebgram Clara Shinta.

“Kami protes atas statement Kapolda Metro Jaya yang mengatakan debt collector jika mau membuat laporan polisi tidak boleh. Kami duga Kapolda Metro Jaya Melanggar HAM,” kata Firdaus, Jumat, 24 Februari 2023.

Perihal debt collector yang melakukan tindakan membentak-bentak Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Santoso saat melakukan mediasi antara Clara Shinta, dia berdalih kliennya hanya menggunakan nada tinggi.

 

Kapolda Fadil Imran geram pada debt collector

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kegeramannya atas aksi debt collector yang membentak dan berlaku kasar terhadap Aiptu Evin Susanto, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Polri yang menengahi perkara mereka dengan selebgram Clara Sinta.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kami akan tangkap, kami kejar dan kami tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," katanya.

Pilihan Editor: Kasus Perampasan Mobil Clara Shinta: 3 Debt Collector Ditangkap, 4 Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

2 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

5 hari lalu

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan salat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Reuni akbar 212 di hadiri oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

Panitia Reuni 212 mengundang berbagai tokoh nasional, ormas, dan pejabat pemerintah, kecuali capres-cawapres


Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

Berita terkini: Gaji dan tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, janji Prabowo tentang BBM dikritik.


Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan acara purnawirawan Polri di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto digugat oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Berapa harta kekayaan Karyoto?


Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

8 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kapolda Metro Jaya Karyoto. Berapa gaji Karyoto?


KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

8 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Sehari setelah itu, giliran Firli dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Irjen Kapolda Karyoto sebagai tersangka proyek rel kereta Solo-Yogyakarta.
KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Firli Bahuri dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Kapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus korupsi proyek rel kereta.


Anggota Polri Tak Netral Bisa Berurusan dengan Kabarhakam Fadil Imran, Apa Sanksinya?

13 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Polri Tak Netral Bisa Berurusan dengan Kabarhakam Fadil Imran, Apa Sanksinya?

Kabarhakam Fadil Imran menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota Polri yang tidak menunjukkan netralitas dalam Pemilu 2024.


Profil Komjen Fadil Imran yang Ingatkan Anggota Polri Harus Netral, dari Kapolda Metro Jaya Jadi Kabarhakam

13 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Komjen Fadil Imran yang Ingatkan Anggota Polri Harus Netral, dari Kapolda Metro Jaya Jadi Kabarhakam

Komjen Mohammad Fadil Imran setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, kini menjabat Kabarhakam. Janji tindak tegas anggota Polri tidak netral.


Soal Tantangan Kabaharkam Polri, Aiman Witjaksono: Warga Negara Wajib Patuh dan Taat Konstitusi

17 hari lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Soal Tantangan Kabaharkam Polri, Aiman Witjaksono: Warga Negara Wajib Patuh dan Taat Konstitusi

Aiman Witjaksono irit bicara saat ditanya apakah akan memenuhi tantangan Kabaharkam Polri untuk beberkan ketidaknetralan Polri.


Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Polda Metro dan KPK Sepakat Optimalkan Fungsi Koordinasi, Bukan Supervisi

18 hari lalu

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Kasus Dugaan Pemerasan SYL: Polda Metro dan KPK Sepakat Optimalkan Fungsi Koordinasi, Bukan Supervisi

Polda Metro Jaya dan KPK sepakat untuk mengoptimalkan koordinasi antarinstansi, bukan supervisi, untuk mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.