Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum atau KPMH Muannas Alaidid menjadi kuasa hukum dua saksi N dan R, orang tua teman D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang telah mengajukan permohonan mundur dari aparatur sipil negara, tapi ditolak.

Muannas Alaidid adalah eks juru bicara tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden tahun 2019 lalu. “Kami kuasa hukum saksi kunci N dan R orang tua dari temannya korban,” kata Muannas saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Februari 2023. 

Sebagai kuasa hukum Muannas mengatakan kedua kliennya telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, kemarin, Rabu, 1 Maret 2023. “Kami sudah ajukan permohonan ke LPSK. Permohonan resminya kemarin,” tutur dia. 

N dan R merupakan orang tua rekan D di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka juga merupakan saksi kunci yang menolong dan mengetahui kejadian setelah penganiayaan itu terjadi.

D dianiaya hingga mengalami koma oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 lalu. Penganiayaan bermula dari pengakuan A atau AG, 15 tahun yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari D. Mendengar laporan itu, Mario marah dan mencari keberadaan D, hingga terjadilah penganiayaan itu.

Baca juga: Berkaca Kasus Mario Dandy Satriyo, Seto Mulyadi Soroti Gaya Pacaran Anak Saat Ini

Pacar Mario diperiksa secara psikologi forensik

A atau AG, pacar Mario Dandy Satriyo akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik yang ketiga kalinya dalam kasus dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik atau Apsifor.

"Tentunya hasil pada akhirnya nanti akan dibuatkan suatu produk yang namanya dalam laporan sosial yang wajib untuk digunakan pada proses penyidikan ini," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan terhadap AG dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. Semua proses dilakukan oleh penyidik secara maraton dan cepat.

Proses pemeriksaan psikologi forensik ini bertujuan untuk mendalami tiga hal, mulai dari dugaan adanya relasi kuasa hingga kondisi sosial. "Pemeriksaan guna menilai tiga hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa, dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya," kata Trunoyudo.

Saat ini AG masih berstatus sebagai saksi atas penganiayaan terhadap korban berinisial D pada 20 Februari 2023. Motif penganiayaan diduga karena Mario Dandy marah atas perbuatan korban terhadap  AG.

Penganiayaan itu terekam melalui handphone milik Mario yang diduga direkam oleh temannya, Shane Lukas. Dalam video itu, tersangka terlihat menendang dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri. Menurut polisi, AG ikut menolong setelah D sekarat.

Mario dan Shane menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena ayah Mario Dandy adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan ayah korban D merupakan petinggi GP Ansor.

Pilihan Editor: Pengacara Shane Sebut Pacar Mario Dandy Ikut Rekam Penganiayaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

21 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

39 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

40 hari lalu

Ketua Umum Pimipinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terpilih periode 2024-2029 Addin Jauharuddin (kanan) berjalan bersama dengan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas periode 2015-2024 (kiri) usai Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024 dini hari. Kongres yang digelar saat pelayaran dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Tanjung Mas, Semarang itu Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menyerahkan jabatan Ketua Umum   Ansor periode 2024-2029 kepada Addin Jauharuddin. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.


Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

40 hari lalu

Ketua Umum Pimipinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor terpilih periode 2024-2029 Addin Jauharuddin (kanan) berjalan bersama dengan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas periode 2015-2024 (kiri) usai Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024 dini hari. Kongres yang digelar saat pelayaran dari Tanjung Priok, Jakarta menuju Tanjung Mas, Semarang itu Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menyerahkan jabatan Ketua Umum   Ansor periode 2024-2029 kepada Addin Jauharuddin. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.


Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

40 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Kericuhan di Kajian Syafiq Riza Basalamah, Polisi Panggil 6 Saksi dari GP Ansor dan Banser

Kasatkorcab Banser Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus kericuan saat pembubaran kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah.


MUI Ingin Pertemukan GP Ansor dan Syafiq Riza Basalamah Buntut Kericuhan di Surabaya

41 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
MUI Ingin Pertemukan GP Ansor dan Syafiq Riza Basalamah Buntut Kericuhan di Surabaya

Keributan antara kader GP Ansor dan jemaah Syafiq Riza Basalamah terjadi di Masjid Assalam, Gunung Anyar, Surabaya, Kamis dua pekan lalu


Muhammadiyah Anjurkan Pertemuan Antarormas Islam soal Kajian Syafiq Riza Basalamah, Banser Surabaya Minta Difasilitasi Negara

42 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Muhammadiyah Anjurkan Pertemuan Antarormas Islam soal Kajian Syafiq Riza Basalamah, Banser Surabaya Minta Difasilitasi Negara

Menurut Kasatkorcab Banser Surabaya Deni, justru negara yang harus memfasilitasi dialog antarormas Islam itu.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

43 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Surat Pernyataan Panitia Pengajian Syafiq Riza Basalamah, Janji Tak Singgung Pemerintah dan Amaliyah NU

43 hari lalu

Syafiq Riza Basalamah. Youtube
Surat Pernyataan Panitia Pengajian Syafiq Riza Basalamah, Janji Tak Singgung Pemerintah dan Amaliyah NU

Yayasan Masjid Al-Ichlas berjanji pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah tak akan menyinggung pemerintah dan amaliyah NU.


GP Ansor Minta Syafiq Riza Basalamah Tak Lagi Menuduh Amaliyah NU Salah dan Sesat

44 hari lalu

Syafiq Riza Basalamah. Youtube
GP Ansor Minta Syafiq Riza Basalamah Tak Lagi Menuduh Amaliyah NU Salah dan Sesat

GP Ansor Kota Surabaya minta Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengklarifikasi materi ceramah yang menyinggung amaliyah dan tradisi NU.