TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra membantah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu dengan tawas. Dia berdalih bahwa kalimat penggantian barang bukti sabu itu dengan sebutan Trawas, bukan tawas.
"Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah. Dan di situ yg tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto," ujar Teddy kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.
Percakapan itu terjadi di aplikasi WhatsApp antara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy pada 17 Mei 2022.
"Sebagaian BB diganti Trawas (emoticon tertawa) buat bonus untuk anggota."
Kemudian dalam percakapan itu, Dody menjawab tidak berani. Namun Teddy menganggap itu hanya narasi umum dan bukan perintah untuk menukar.
"Yang kami garis bawahi adalah, di mana letak kata perintahnya?" tutur Teddy.
Bukti dugaan berupa chat antara terdakwa Mantan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara dari Dody, yaitu Adriel Viari Purba bertanya mengapa Teddy hanya menjawab dengan emoticon. Namun Teddy hanya menanggapi dengan ketus.
"Urusan saya pak, mau respons," kata Teddy.
Soal kalimat penggantian 'Trawas' itu, diklaim Teddy hanya sebagai peringatan untuk Dody dan narasi umum. Maksudnya adalah agar Dody tidak menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Teddy juga mengklaim tidak bermaksud untuk memberikan narkoba kepada anggota Polri dari penyisihan tersebut. Maka bonus anggota yang dimaksud adalah penghargaan dalam bentuk lain.
"Kalau bonus sesungguhnya saya realisasikan dalam bentuk reward, penghargaan," ujarnya.
Pada kasus ini, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan 10 kilogram sabu. Akhirnya Dody hanya menyanggupi lima kilogram.
Pilihan Editor: Cerita Teddy Minahasa Menghadap Kapolri dan Ditolak Bercerita, Beliau Tidak Ingin Kejadian Seperti Sambo