TEMPO.CO, Jakarta - Selain membeli mobil listrik sebagai mobil dinas, Pemerintah Provinsi DKI juga akan membeli mobil Jeep untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi.
Rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp 2,3 milira per unit itu terungkap dari dokumen yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan kendaraan dinas bagi Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono Rp 2,3 Miliar. Jenis kendaraan berupa Jeep dengan kapasitas/isi silinder (maksimal) 4.200 CC.
"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan PJ Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," kata LKPP yang dikutip Tempo pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dalam dokumen itu disebutkan pula jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023.
Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092.
Selain itu, ada pula belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan Ketua Dewan dengan jenis kendaraan Jeep, kapasitas/isi silinder (maksimal) 4.200 CC.
Jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. Dengan metode pemilihan E-Purchasing. Sumber dana APBD 2023. Dengan total pagu 2.372.985.092.
Pilihan Editor: DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik untuk Mobil Dinas Heru Budi, Sekda dan Pejabat Lain, Rp 800 Juta per Unit