TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra, Anthony Djono, menantang Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu untuk membuktikan pernikahan siri dengan kliennya. Anthony tak yakin dengan pengakuan Linda yang dilontarkan di dalam ruang sidang beberapa hari lalu.
"Kami tantang, tunjukkan dong foto nikahnya," kata dia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelumnya, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy. Pernyataan ini disampaikan ketika sidang di PN Jakbar pada Rabu, 1 Maret 2023. Dia tak mendetailkan kapan pernikahan siri tersebut berlangsung.
Anthony meminta Linda untuk memberikan bukti, seperti siapa keluarga yang hadir hingga wali nikah. "Jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya," ujar dia.
Dia melanjutkan agar Linda tidak terlalu percaya diri. Sebab, menurut dia, penikahan siri antara Teddy dan Linda tidak mungkin terjadi lantaran berbeda agama.
Teddy, lanjut dia, adalah Muslim. Sementara Linda menganut agama Kristen. "Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat enggak masuk akal ya," ucap Anthony.
Perkenalan awal
Perkenalan Teddy dan Linda berawal sekitar 2005 atau 2006 di Hotel Classic, Jakarta. Jenderal bintang dua itu berkenalan dengan Linda di meja respsionis saat perempuan tersebut bekerja sebagai guest relation officer atau GRO.
Teddy mengakui, dirinya dan teman kuliahnya di Universitas Indonesia sering ke Classic Spa di hotel tersebut untuk sauna atau menikmati layanan spa. Linda kemudian memperkenalkan Teddy kepada suaminya untuk urusan barang-barang antik.
"2007 tidak ada komunikasi, saya Sespim dan tour of area," ujar Teddy dalam persidangan, Rabu, 1 Maret 2023.
Mereka baru berkomunikasi lagi pada 2019 untuk membahas operasi penangkapan penyelundup narkoba dari Myanmar. Linda mendapatkan informasi bahwa ada dua ton narkoba yang akan masuk Indonesia.
Teddy dan Linda beserta pasukan patroli kepolisian berangkat menggunakan Kapal Baladewa hingga ke Laut Cina Selatan. Namun, operasi itu gagal, karena Linda mengaku diminta menyisihkan 100 kilogram sabu oleh Teddy.
Linda merasa lebih takut kepada mafia narkoba Myanmar jika kedapatan menjual barang terlarang itu. Dia pun meminta maaf kepada Teddy. Dia mengklaim mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut sudah memaafkan.
Bantahan Teddy Minahasa
Saat persidangan, Linda mengatakan, dirinya telah menikah siri dengan Teddy. Bahkan, dia menyampaikan, pernah tidur bersama Teddy di dalam kapal saat sedang operasi.
"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biar pun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda saat di persidangan Rabu lalu.
Teddy membantah dan merasa heran atas pernyataan Linda. Menurut dia, pernyataan Linda bohong alias hoaks.
Kini mereka sama-sama menjadi terdakwa kasus narkoba. Teddy Minahasa diduga berkomunikasi dengan wanita bernama lain Anita Cepu itu soal harga penjualan lima kilogram sabu yang disisihkan dari Markas Polres Bukittinggi.
Pilihan Editor: Bantah Isu Teddy Minahasa Nikah Siri dengan Anita Cepu, Pengacara: Hoaks
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.