Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Teddy Minahasa Tantang Anita Cepu Beberkan Bukti Nikah Siri

image-gnews
Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra, Anthony Djono, menantang Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu untuk membuktikan pernikahan siri dengan kliennya. Anthony tak yakin dengan pengakuan Linda yang dilontarkan di dalam ruang sidang beberapa hari lalu.

"Kami tantang, tunjukkan dong foto nikahnya," kata dia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Maret 2023.

Sebelumnya, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy. Pernyataan ini disampaikan ketika sidang di PN Jakbar pada Rabu, 1 Maret 2023. Dia tak mendetailkan kapan pernikahan siri tersebut berlangsung.

Anthony meminta Linda untuk memberikan bukti, seperti siapa keluarga yang hadir hingga wali nikah. "Jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya," ujar dia.

Dia melanjutkan agar Linda tidak terlalu percaya diri. Sebab, menurut dia, penikahan siri antara Teddy dan Linda tidak mungkin terjadi lantaran berbeda agama. 

Teddy, lanjut dia, adalah Muslim. Sementara Linda menganut agama Kristen. "Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat enggak masuk akal ya," ucap Anthony.

Perkenalan awal
Perkenalan Teddy dan Linda berawal sekitar 2005 atau 2006 di Hotel Classic, Jakarta. Jenderal bintang dua itu berkenalan dengan Linda di meja respsionis saat perempuan tersebut bekerja sebagai guest relation officer atau GRO.

Teddy mengakui, dirinya dan teman kuliahnya di Universitas Indonesia sering ke Classic Spa di hotel tersebut untuk sauna atau menikmati layanan spa. Linda kemudian memperkenalkan Teddy kepada suaminya untuk urusan barang-barang antik.

"2007 tidak ada komunikasi, saya Sespim dan tour of area," ujar Teddy dalam persidangan, Rabu, 1 Maret 2023.

Mereka baru berkomunikasi lagi pada 2019 untuk membahas operasi penangkapan penyelundup narkoba dari Myanmar. Linda mendapatkan informasi bahwa ada dua ton narkoba yang akan masuk Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teddy dan Linda beserta pasukan patroli kepolisian berangkat menggunakan Kapal Baladewa hingga ke Laut Cina Selatan. Namun, operasi itu gagal, karena Linda mengaku diminta menyisihkan 100 kilogram sabu oleh Teddy.

Linda merasa lebih takut kepada mafia narkoba Myanmar jika kedapatan menjual barang terlarang itu. Dia pun meminta maaf kepada Teddy. Dia mengklaim mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut sudah memaafkan.

Bantahan Teddy Minahasa
Saat persidangan, Linda mengatakan, dirinya telah menikah siri dengan Teddy. Bahkan, dia menyampaikan, pernah tidur bersama Teddy di dalam kapal saat sedang operasi. 

"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biar pun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda saat di persidangan Rabu lalu.

Teddy membantah dan merasa heran atas pernyataan Linda. Menurut dia, pernyataan Linda bohong alias hoaks.

Kini mereka sama-sama menjadi terdakwa kasus narkoba. Teddy Minahasa diduga berkomunikasi dengan wanita bernama lain Anita Cepu itu soal harga penjualan lima kilogram sabu yang disisihkan dari Markas Polres Bukittinggi.

Pilihan Editor: Bantah Isu Teddy Minahasa Nikah Siri dengan Anita Cepu, Pengacara: Hoaks

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

3 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

6 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

6 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

6 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

7 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

17 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

3 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.