TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kerabat Ahmad Saefudin, warga Mampang yang disebut sebagai pemilik Rubicon oleh Rafael Alun Trisambodo, mengatakan saudaranya itu bekerja sebagai pramukantor (office boy) di unit Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri.
"Office boy di Inafis," kata I, kerabat AS, saat ditemui Tempo di kawasan Mampang Prapatan, Jumat, 3 Maret 2023.
I mengatakan hubungan kerabat ini terjadi karena adiknya menikah dengan saudaranya Saefudin.
I mengatakan telah berhasil menghubungi Ahmad Saefudin dan menanyakan soal kepemilikan Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun, yang menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David Ozora.
"Begitu saya tanya Asep, oh ternyata begini-begini, 'oh kejadiannya begini, bang'. Ya sudah saya jadi tahu," kata I. Warga Mampang mengenal Ahmad Saefudin dengan nama panggilan Asep.
Menurut I, Asep masih belum mau memberikan klarifikasi kepada masyarakat luas soal ini.
Sementara itu, Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, membenarkan jika Ahmad Saefudin alias Asep pernah menjadi warganya. Namun, Asep kini sudah pindah dan disebut tinggal di daerah Cipinang.
Kamso menduga identitas Ahmad Saefudin dipakai orang lain untuk membeli mobil mewah. Ia tidak yakin Saefudin yang dulu bekerja sebagai penjual kopi dan tinggal di kamar kontrakan bertarif Rp 300 ribu perbulan bisa memiliki mobil seharga miliaran rupiah.
Menurut Kamso, pihak dari Kementerian Keuangan telah mendatanginya untuk mengklarifikasi hal ini. Menurut Kamso, identitas pemilik di STNK dan BPKB Rubicon tersebut yang ditunjukkan pihak Kemenkeu benar atas nama Ahmad Saefudin. "Berarti ini ada indikasi pemakaian nama orang untuk mobil itu," tuturnya.
Pilihan Editor: Cerita Soal Pemilik Rubicon yang Disebut Rafael Alun, Penerima Bansos di Gang Sempit Mampang