Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

14 Pengedar Narkoba Jaringan Bogor-Banten Dibekuk Polres Bogor

image-gnews
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor membekuk 14 tersangka pengedar narkoba jaringan Bogor, Bekasi hingga Banten. Dalam pengungkapan kasus itu, Satres Narkoba Polres Bogor menyita ratusan bungkus narkoba yang siap edar sebanyak 0,54 kilogram. 

Kasat Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Muhammad Ilham mengatakan 14 tersangka pengedar narkoba ini ditangkap sejak 1 Februari 2023.

"Para tersangka melakukan peredaran di wilayah Bogor, Bekasi hingga Banten, dengan barang bukti 536,99 gram sabu siap edar," kata Ilham di Polres Bogor, Cibinong. Jumat, 3 Maret 2023.

Dari belasan tersangka itu, tiga di antaranya adalah residivis kambuhan.

Dalam melakukan peredaran narkoba, Ilham menyebut, para tersangka melakukannya dengan pelbagai cara seperti Cash On Delivery atau COD, hingga menyimpan narkoba di tempat yang disepakati  pengguna. 

"Mayoritas nya saat melakukan transaksi, mereka para pelaku menggunakan dengan cara sistem tempel," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilham mengatakan, barang bukti 0,54 kilogram sabu itu bila dikonversikan berarti polisi dapat menyelamatkan sekitar kurang lebih 2.700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Para pengedar narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 , pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 6 tahun hingga 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 milyar. 

M.A MURTADHO

Pilihan Editor: Pengedar Narkoba di Penjaringan Dapat Fee Rp 5 Juta Per 1 Kilogram Penjualan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

1 jam lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

11 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

18 jam lalu

Terdakwa dan putra presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro menghadiri sidang di Bogota, Kolombia 3 Agustus 2023 dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran. Kantor Kejaksaan Kolombia/Handout melalui REUTERS
Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

Putra Presiden Kolombia didakwa menerima uang dari tersangka pengedar narkoba sebagai imbalan memasukkan mereka ke dalam rencana perdamaian presiden.


Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Wanita Muda Tewas Penuh Luka di Bogor Korban Penganiayaan

Wanita tersebut sempat meminta tolong ke warga perumahan untuk dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.


Pamit Main, Wanita Muda di Bogor Ditemukan Penuh Luka di Wajah dan Tangan

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pamit Main, Wanita Muda di Bogor Ditemukan Penuh Luka di Wajah dan Tangan

Korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Polres Bogor Kota mengklaim sudah mengantongi identitas pelaku


Gitaris Cabul Band Lokal Bogor Dilaporkan ke Polisi, Korban: Artis Bukan, Musisi Terkenal Bukan

4 hari lalu

Porban pelecehan seksual oleh gitaris band lokal Bogor usai melapor ke Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 21 September 2023. ISTIMEWA
Gitaris Cabul Band Lokal Bogor Dilaporkan ke Polisi, Korban: Artis Bukan, Musisi Terkenal Bukan

Begini modus pelecehan seksual oleh personel band lokal Bogor terhadap para korbannya di festival musik. Gesekkan alat vital sampai ...


Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 4 Perempuan, Gitaris Band Lokal Bogor Dilaporkan ke Polisi

4 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 4 Perempuan, Gitaris Band Lokal Bogor Dilaporkan ke Polisi

Keempat korban mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dari pelaku yang saat itu diduga dalam kondisi setengah mabuk.


Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Polisi Kota Bogor Didesak Tangkap Pimpinan dan Pengurus Pesantren Tersangka Pencabulan

Pencabulan diduga dilakukan terhadap empat santriwati, dan penetapan tersangka sudah sejak dua bulan lalu.


Ditinggal ke Pasar, Lansia Depresi Ditemukan Tewas dalam Sumur

6 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ditinggal ke Pasar, Lansia Depresi Ditemukan Tewas dalam Sumur

Seorang pria berusia lanjut atau lansia ditemukan tewas dalam sumur di Puspanegara, Citereup, Kabupaten Bogor.


Tarif Rp 2.000 BisKita Trans Pakuan bagi Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Wakil Wali Kota Bogor: Wajib Registrasi

6 hari lalu

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Tarif Rp 2.000 BisKita Trans Pakuan bagi Pelajar, Lansia, dan Disabilitas, Wakil Wali Kota Bogor: Wajib Registrasi

Masyarakat umum pengguna Biskita Trans Pakuan di luar golongan tersebut dikenakan tarif normal Rp 4.000.