Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diadukan Soal Dugaan Malpraktik, RS Buah Hati: Kemenkes Tak Berwenang Menilai Etik Dokter

Reporter

image-gnews
Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Rumah Sakit Buah Hati Tangerang Selatan menyebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tidak memiliki wewenang dalam menilai etik profesi seorang dokter.

Hal tersebut menyusul laporan Yuliantika, seorang warga yang lumpuh usai melakukan operasi caesar. Dokter RS Buah Hati diduga melakukan malpraktik   

Untuk diketahui melalui kuasa hukumnya Lokataru, Yuliantika mengadukan ihwal persoalan nasib malang yang menimpanya. Yuliantika sendiri seorang ibu yang lumpuh usai melakukan operasi caesar di RS Buah Hati Ciputat pada tahun 2020 lalu.  

Namun hingga saat ini tidak banyak yang dapat dilakukan Yuliantika. Terbaring di ruang sempit dengan ditemani sang suami yang mengurus setiap kegiatannya.  

Bahkan, untuk ke kamar kecil saja Yuliantika harus dibantu alat. Beruntung buah hati Yuliantika hingga saat ini tumbuh berkembang dengan normal.  

3 tahun sudah Yuliantika terbujur tanpa bisa mendapat penanganan medis dari RS manapun. Dirinya juga tidak mengetahui pasti ihwal kelumpuhan yang terjadi paska operasi tersebut.  

Namun demikian hingga saat ini Yuliantika mengaku belum sama sekali mendapat penjelasan dari RS Buah Hati ihwal penyebab kelumpuhan tersebut. Hal tersebut yang membuat Tim Kuasa Hukum Yuliantika mengadukan persoalan yang menimpa kliennya ke Kemenkes RI.  

Namun menyikapi laporan itu Muhammad Joni Kuasa Hukum RS Buah Hati mengaku urusan persoalan hukum yang kini sudah selesai tidak bisa menyeret pihak Kemenkes RI.  

"Ayo, Hormati lah putusan pengadilan dan MKDKI. Jangan bawa bawa Menkes ke urusan hukum," katanya kepada Tempo, Minggu 5 Maret 2023.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Joni dalam perkara gugatan hukum yang dilayangkan pihak Yuliantika telah menemui titik terang. Dirinya mengklaim RS Buah Hati tidak terbukti melakukan dugaan malapraktik.  

"Ungkap putusan pengadilan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tudingan malapraktik di RS Buah Hati Ciputat," ujarnya.  

Namun demikian dirinya tidak menampik jika Yuliantika pernah menjadi pasien persalinan di RS Buah Hati Ciputat, pada 18 Februari 2020. 

"Dan padanya dilakukan layanan medis dan tindakan sesuai standar operasional dan prosedur," sebutnya.  

Joni menambahkan dalam aturan yang berlaku Menkes juga diharapkan bisa mentaati hukum. Menurutnya dalam praktiknya Kemenkes tidak dapat menilai etik seorang dokter.  

"Menkes harus patuh hukum, hormati putusan. Tidak ada wewenang Menkes menilai etik itu urusan MKEK Disiplin,  dan wewenang MKDKI," ucapnya.

Pilihan Editor: Dugaan Malpraktik RS Buah Hati Diadukan ke Kemenkes, Pasien Lumpuh Usai Operasi Sesar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

1 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

2 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

3 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
6 Alasan Kepala BRIN Hendak Tutup Jalan Provinsi di KST BJ Habibie di Serpong

Kepala BRIN sebelumnya telah membeberkan alasan tersebut dalam suratnya kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada 28 Maret 2024.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

3 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

3 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.


Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

4 hari lalu

Kondisi TPA Cipeucang kian memprihatinkan. Kendaraan pengangkut sampah harus antre untuk bisa menurunkan sampah, Senin 15 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

Jika angin kencang, aroma menyengat tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Tangsel, bisa tercium dari jarak yang jauh


Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

5 hari lalu

Armada pengangkutan sampah terlihat mengantre di TPA Cipeucang, Senin 15 April 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

Sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan meningkat 10 persen saat lebaran kali ini dibanding tahun kemarin.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

8 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.