TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan menjadi saksi ahli untuk kasus sabu terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Ahwil telah memegang jabatan itu sejak 2006.
"Sejak saya kembali sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Meksiko, merangkap Honduras, Panama, dan Kosta Rika," ujar Ahwil kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Maret 2023.
Ahwil mengungkapan dirinya sudah lama berkecimpung dalam penegakan hukum kasus narkotika. Selama menjadi duta besar juga memperhatikan kasus narkotika di benua Amerika, khususnya jaringan di Amerika Selatan.
Mantan dubes untuk Meksiko itu juga pernah mendapatkan pendidikan senior khusus narkotika di Amerika Serikat. "Saya pernah mengikuti pendidikan Senior Advance Drugs Enforcement School di Washington DC, Amerika Serikat," kata Ahwil.
Keterangan yang didengar darinya sebagai saksi ahli BNN adalah soal teknis operasional penangkapan tersangka kasus narkoba. Kemudian juga perihal administrasi sebelum operasi dilakukan aparat kepolisian.
Sebelum keterangan ahli dari BNN, saksi ahli yang diperiksa dalam kasus terdakwa Teddy adalah Ahli Digital Forensik dan Ahli Bahasa.
Perkara yang dihadapi Teddy soal peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Dia diduga memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Teddy Minahasa mengklaim penukaran sabu dengan tawas itu sebagai operasi terselubung untuk menangkap Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Sedangkan Dody menganggap pesan lewat WhatsApp itu sebagai perintah untuk menjual sabu.
Pilihan Editor: Teddy Minahasa Ingatkan Dody Soal Singgalang 1, Diberi Gelang yang Disebut Hasil Tahajud