Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Dubes Meksiko Jadi Saksi Ahli dari BNN

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan menjadi saksi ahli untuk kasus sabu terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Ahwil telah memegang jabatan itu sejak 2006.

"Sejak saya kembali sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Meksiko, merangkap Honduras, Panama, dan Kosta Rika," ujar Ahwil kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Maret 2023.

Ahwil mengungkapan dirinya sudah lama berkecimpung dalam penegakan hukum kasus narkotika. Selama menjadi duta besar juga memperhatikan kasus narkotika di benua Amerika, khususnya jaringan di Amerika Selatan.

Mantan dubes untuk Meksiko itu juga pernah mendapatkan pendidikan senior khusus narkotika di Amerika Serikat. "Saya pernah mengikuti pendidikan Senior Advance Drugs Enforcement School di Washington DC, Amerika Serikat," kata Ahwil.

Keterangan yang didengar darinya sebagai saksi ahli BNN adalah soal teknis operasional penangkapan tersangka kasus narkoba. Kemudian juga perihal administrasi sebelum operasi dilakukan aparat kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum keterangan ahli dari BNN, saksi ahli yang diperiksa dalam kasus terdakwa Teddy adalah Ahli Digital Forensik dan Ahli Bahasa.

Perkara yang dihadapi Teddy soal peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Dia diduga memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Teddy Minahasa mengklaim penukaran sabu dengan tawas itu sebagai operasi terselubung untuk menangkap Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Sedangkan Dody menganggap pesan lewat WhatsApp itu sebagai perintah untuk menjual sabu.

Pilihan Editor: Teddy Minahasa Ingatkan Dody Soal Singgalang 1, Diberi Gelang yang Disebut Hasil Tahajud

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Temuan Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar, Polisi: Bahkan Ada Buku Rekapnya

8 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Soal Temuan Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar, Polisi: Bahkan Ada Buku Rekapnya

Polisi mengungkap temuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar. Namun, lokasi tepatnya belum diungkap. Bagaimana suara kampus?


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

1 hari lalu

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Anita Cepu, Kasranto, Janto, dan Nasir Ditempatkan di Lapas Terpisah dengan Teddy Minahasa

1 hari lalu

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu, Kasranto, Janto, dan Nasir Ditempatkan di Lapas Terpisah dengan Teddy Minahasa

Lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanan kemarin.


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

1 hari lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Tanggapan Polri soal Usulan DPR agar Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Tanggapan Polri soal Usulan DPR agar Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat

Anggota DPR Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNN dan Kepala BNPT diusulkan dijabat oleh jenderal bintang empat. Begini tanggapan Polri.


Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Kapolres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan apakah tersangka kasus transaksi narkoba itu pegawai honorer di KPI.


Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari

Penangkapan pengedar narkoba di Tamansari berawal saat polisi menjebaknya dengan cara membeli lima gram sabu


Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

Modus jaringan narkoba ini membungkus sabu dengan kemasan teh Cina sebelum diedarkan.


Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

Polisi menjebak pengedar narkoba dengan cara berpura-pura membeli paket sabu.


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

2 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.