Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Sebut P21 Kasusnya Baru Hari Ini Bukan Awal Februari

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora dan Kuasa Hukum Pieter Ell memakai masker bertanda
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora dan Kuasa Hukum Pieter Ell memakai masker bertanda "X" sebagai seimbol pembungkaman demokrasi usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penecemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan, Haris Azhar mengatakan bahwa P21 atas kasusnya baru terjadi hari ini Senin, 6 Maret 2023 dan bukan 3 Februari 2023 seperti pernyataan Kejaksaan Tinggi DKI. 

Haris Azhar menyanggah pernyataan dan berita yang beredar bahwa P21 sudah terjadi dua minggu lalu. Hal ini ia sampaikan di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Maret 2023.

“Ternyata P21-nya hari ini, jadi bukan P21-nya dua minggu lalu seperti yang diberitakan,” ucap Haris. P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah selesai.

Berita sebelumnya menyebutkan bahwa, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan kasus pencemaran nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah dinyatakan lengkap. Kasus itu menjerat dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menjadi tersangka.

"Sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyansyah, Senin, 20 Februari 2023.

Haris Azhar datang bersama dengan Fatia Maulidiyanti yang juga menjadi tersangka dalam kasus, serta kuasa hukumnya, Arif Maulana serta massa yang membawa poster berisikan slogan-slogan, yakni ‘Pejabat Publik Kok Sukanya Penjara Ekspresi’, ‘Kritik itu Koreksi, Kok Malah DIhabisi’, ‘Kriminalisasi Jadi Ambisi Pejabat Publik’, dan masih banyak lagi.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Arif Maulana menyebut bahwa agenda kedatangan Haris dan Fatia kali ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan keduanya.

"Jadi Pak Haris dan juga Bu Fatia tadi di biddokkes diperiksa kesehatannya, mulai dari tensi, kemudian antigen, dan ditanya soal riwayat kesehatan, termasuk tadi juga tes urine bagi perempuan untuk mengetest kehamilan,” ucap Arif.

Fatia menyatakan bahwa pihak mereka belum mendapatkan kabar dari penyidik dan sedang menunggu untuk pemberitahuan lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya pada 19 Maret 2022, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontra Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021.

Haris dan Fatia dilaporkan berdasarkan video dengan tajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar’. Dalam video tersebut dibahas sejumlah laporan organisasi termasuk kontra tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Lalu pada 20 Februari 2023 lalu, Polda Metro Jaya menyatakan berkas dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya telah menerima surat menyatakan berkas kasus tersebut lengkap.

"Penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Februari 2023. 

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut dugaan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Pilihan Editor: Polda Metro: Berkas Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan P21

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

5 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pengawasan Ekspor Pasir Laut Diyakini Tak Bakal Efektif, Kenapa?

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada atau UGM Fahmy Radhi mengaku tidak yakin dengan efektivitas pengawasan ekspor pasir laut.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

6 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

1 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

2 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Luhut Larang Ekspor LNG, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Luhut Larang Ekspor LNG, Apa Alasannya?

Setelah 20 tahun dilarang, Jokowi membuka keran ekspor pasir laut yang disusul dengan perintah Menko Marves, Luhut melarang ekspor LNG. Ada apa?


Luhut Disebut Bakal Sosialisasikan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik ke Seluruh Kepala Daerah

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut Disebut Bakal Sosialisasikan Kendaraan Dinas Bertenaga Listrik ke Seluruh Kepala Daerah

Luhut Pandjaitan disebut-sebut akan mengundang seluruh kepala pemerintah daerah dalam sosialisasi kendaraan dinas berbasis listrik.


Terpopuler: Dugaan Singapura di Balik Ekspor Pasir Laut, Viral Sarjana UI Kalah Saing dengan Lulusan STM

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Dugaan Singapura di Balik Ekspor Pasir Laut, Viral Sarjana UI Kalah Saing dengan Lulusan STM

Berita terpopuler bisnis pada Rabu, 31 Mei 2023 dimulai dari dugaan adanya kepentingan Singapura di balik pembukaan ekspor pasir laut.


Sinyal Bahaya Menjarah Pasir Laut

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Sinyal Bahaya Menjarah Pasir Laut

Pengesahan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang membuka keran ekspor pasir laut dikritik sejumlah pihak.


Haris Azhar Sebut Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK hingga Ekspor Pasir Laut Tak Jauh dari Kepentingan 2024

2 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Sebut Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK hingga Ekspor Pasir Laut Tak Jauh dari Kepentingan 2024

Haris Azhar menilai sejumlah isu belakangan ini yang merugikan masyarakat tidak jauh dari kepentingan kontestasi Pemilu 2024.


Luhut Sebut Singapura Penting untuk Realisasikan IKN: Partner Strategis

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut Sebut Singapura Penting untuk Realisasikan IKN: Partner Strategis

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menganggap Singapura sebagai partner terpenting untuk merealisasikan Ibu Kota Nusantara atau IKN