Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar Sebut P21 Kasusnya Baru Hari Ini Bukan Awal Februari

image-gnews
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora dan Kuasa Hukum Pieter Ell memakai masker bertanda
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora dan Kuasa Hukum Pieter Ell memakai masker bertanda "X" sebagai seimbol pembungkaman demokrasi usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian hingga waktu yang ditentukan oleh penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penecemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan, Haris Azhar mengatakan bahwa P21 atas kasusnya baru terjadi hari ini Senin, 6 Maret 2023 dan bukan 3 Februari 2023 seperti pernyataan Kejaksaan Tinggi DKI. 

Haris Azhar menyanggah pernyataan dan berita yang beredar bahwa P21 sudah terjadi dua minggu lalu. Hal ini ia sampaikan di Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Maret 2023.

“Ternyata P21-nya hari ini, jadi bukan P21-nya dua minggu lalu seperti yang diberitakan,” ucap Haris. P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah selesai.

Berita sebelumnya menyebutkan bahwa, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan kasus pencemaran nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah dinyatakan lengkap. Kasus itu menjerat dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar menjadi tersangka.

"Sudah P21 tertanggal 3 Februari 2023," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyansyah, Senin, 20 Februari 2023.

Haris Azhar datang bersama dengan Fatia Maulidiyanti yang juga menjadi tersangka dalam kasus, serta kuasa hukumnya, Arif Maulana serta massa yang membawa poster berisikan slogan-slogan, yakni ‘Pejabat Publik Kok Sukanya Penjara Ekspresi’, ‘Kritik itu Koreksi, Kok Malah DIhabisi’, ‘Kriminalisasi Jadi Ambisi Pejabat Publik’, dan masih banyak lagi.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Arif Maulana menyebut bahwa agenda kedatangan Haris dan Fatia kali ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan keduanya.

"Jadi Pak Haris dan juga Bu Fatia tadi di biddokkes diperiksa kesehatannya, mulai dari tensi, kemudian antigen, dan ditanya soal riwayat kesehatan, termasuk tadi juga tes urine bagi perempuan untuk mengetest kehamilan,” ucap Arif.

Fatia menyatakan bahwa pihak mereka belum mendapatkan kabar dari penyidik dan sedang menunggu untuk pemberitahuan lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya pada 19 Maret 2022, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontra Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021.

Haris dan Fatia dilaporkan berdasarkan video dengan tajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar’. Dalam video tersebut dibahas sejumlah laporan organisasi termasuk kontra tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Lalu pada 20 Februari 2023 lalu, Polda Metro Jaya menyatakan berkas dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya telah menerima surat menyatakan berkas kasus tersebut lengkap.

"Penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Februari 2023. 

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut dugaan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Pilihan Editor: Polda Metro: Berkas Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan P21

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Sejumlah Hal yang Dibahas saat Puan Jenguk Luhut, Jokowi Akan Atur Pajak Film

1 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) di tengah masa pemulihan kesehatannya, di Singapura, Selasa, 28 Desember 2023. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Terkini: Sejumlah Hal yang Dibahas saat Puan Jenguk Luhut, Jokowi Akan Atur Pajak Film

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari cerita Menteri Luhut Pandjaitan dijenguk oleh Ketua DPR Puan Maharani di Singapura.


Profil Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Akan Dilantik Jadi KSAD: Pernah Pimpin Pasukan Pengawal Keluarga Jokowi

2 jam lalu

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Profil Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Akan Dilantik Jadi KSAD: Pernah Pimpin Pasukan Pengawal Keluarga Jokowi

Menantu Menko Marves Luhut Pandjaitan, Letjen Maruli Simanjuntak, dikabarkan akan dilantik sebagai KSAD


Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak yang Akan Dilantik Jokowi jadi KSAD Siang Ini

2 jam lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak yang Akan Dilantik Jokowi jadi KSAD Siang Ini

Presiden Jokowi akan melantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD pada siang hari ini. Berapa harta kekayaan Maruli saat ini?


Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

7 jam lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Lantik KSAD Hari Ini, Kandidatnya Maruli Simanjuntak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hari ini. Pangkostrad Maruli Simanjuntak salah satu kandidat.


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

7 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi


Luhut Dijenguk Puan, Bahas Peluang Ekonomi Penyimpanan Karbon, Pemilu hingga Metode Gasing

13 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) di tengah masa pemulihan kesehatannya, di Singapura, Selasa, 28 Desember 2023. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Luhut Dijenguk Puan, Bahas Peluang Ekonomi Penyimpanan Karbon, Pemilu hingga Metode Gasing

Ketua DPR Puan Maharani menjenguk Menteri Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura, pada Selasa, 28 November 2023. Apa saja yang dibahas?


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

18 jam lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

23 jam lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

1 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat minta maaf karena isi podcast berasal dari temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil.