Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Teddy Minahasa, BNN Sebut Motif Ekonomi Dominasi Kasus Narkotika di Indonesia

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Ahwil Loetan mengungkapkan, tindak pidana narkotika di Indonesia paling banyak dilakukan karena motif ekonomi. Ia menyatakan perihal ini saat menjadi ahli dalam sidang kasus narkotika yang melibatkan eks Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Menurut Ahwil, saat Undang-Undang Narkotika pertama kali diterbitkan di Indonesia, baru ada 0,0001 persen masyarakat sebagai pengguna narkotika. "Income per kapita kita waktu itu hanya 300 dolar. Malaysia waktu itu sudah tiga persen dari jumlah penduduk mereka, karena income mereka lebih tinggi dari kita," ujar Ahwil kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Maret 2023.

Sehingga saat itu terlihat bahwa pendapatan per kapita berbanding lurus dengan pengguna narkoba di Indonesia. Selain motif ekonomi, Ahwil juga pernah menemuka beberapa kasus dengan motif berbeda.

"Narkotika ini memang yang paling utama adalah motif ekonomi, tapi ada motif lain, misalnya balas dendam dan lain-lain, seperti yang terjadi di luar negeri," katanya.

Pernyataan itu dikemukakan Ahwil ketika Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra bertanya dalam persidangan. Dia meminta pendapat mantan duta besar untuk Meksiko itu untuk menjelaskan apa saja motif dalam kejahatan narkotika.

BNN, kata Ahwil, tidak pernah membenarkan seseorang terlibat dalam pidana narkotika atas dasar loyalitas. "Itu belum pernah ada asas loyalitas kita pakai untuk membenarkan urusan narkotika," tuturnya.

Baca juga: Hotman Paris Duga Anita Cepu Bukan Hanya Informan Penyelundupan Narkoba Myanmar

Saksi ahli untuk Teddy Minahasa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam persidangan hari ini, dia menjadi saksi ahli untuk Teddy Minahasa. Ahwil banyak menjelaskan soal teknis penangkapan pelaku dalam perkara narkotika.

Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa dia mengenal Ahwil sebagai seniornya di Polri berpangkat komisaris jenderal. Selama pemeriksaan ahli, nada bicara Teddy juga tidak terdengar meninggi seperti memeriksa saksi-saksi sebelumnya.

Kasus yang dihadapi Teddy adalah peredaran lima kilogram sabu dari Markas Polres Bukittinggi. Dia diduga memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Teddy mengklaim sebagai operasi terselubung untuk menangkap Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Sedangkan Dody menganggap sebagai perintah untuk menjual sabu.

Pilihan Editor: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mantan Dubes Meksiko Jadi Saksi Ahli dari BNN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

2 jam lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

10 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.


Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

3 hari lalu

Bendera swastika Nazi. Wikipedia.org
Heboh Kokain Berlambang Nazi dan Hitler 58 Kg Disita di Peru

Narkoba berjenis kokain dibungkus dengan lambang Nazi dan bertuliskan nama Hitler, akan dikirim dari Peru ke Belgia.


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

4 hari lalu

Kapal induk USS Ronald Reagan. Foto : wikipedia
Angkatan Laut AS Selidiki Dugaan Perdagangan Narkoba oleh Tentaranya di Jepang

Angkatan Laut Amerika Serikat pada Kamis mengatakan sedang menyelidiki dugaan penggunaan narkoba di kapal induk USS Ronald Reagan di Jepang


Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

5 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Dugaan Indikasi Duit Narkoba Dipakai di Pemilu 2024 Ternyata Terungkap dari Sini

Dugaan penggunaan uang hasil penjualan narkoba bakal dipakai di Pemilu 2024 ditemukan berdasarkan temuan ini.


Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

5 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum RI memberi tanggapan soal dugaan aliran dana narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.