TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya tengah mengkaji penerapan parkir on street di Jalan Margonda Raya.
Idris mengungkapkan tujuan penerapan parkir di bahu jalan tersebut untuk mencegah kendaraan parkir di trotoar. "Kami sedang kaji mengenai penertiban usai pembangunan trotoar, khususnya tentang parkir. Insya Allah parkir on street ini akan dibangun di kawasan Margonda, ke depan Kartini dan GDC," kata Idris, Senin, 6 Maret 2023.
Idris menjelaskan untuk merealisasikan wacana parkir on street, Pemkot Depok akan menyiapkan sarana dan prasarana di jalur utama Depok, seperti memasang mesin untuk pembayaran parkir. “Parkir di badan jalan lurus. Nanti ke depannya juga bisa digitalisasi, misalnya dipasang digital, nanti bisa bayar langsung di lokasi,” ucap dia.
Menurut Idris, rencana parkir on street sudah masuk dalam kajian dan sudah disiapkan titik-titik lokasinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas. "Nantinya kendaraan tidak parkir di trotoar, tapi di jalan (bahu jalan), kami akan tempatkan titik-titik yang dibolehkan untuk parkir," katanya.
Jika parkir on street diterapkan di Jalan Raya Margonda, maka media jalan yang merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengecil dan separator jalan akan dihilangkan.
"Separator akan dihilangkan, jadi kedepannya tidak ada jalur lambat maupun jalur cepat," kata Wali Kota Depok.
Parkir On Street Depok Dinilai Timbulkan Masalah
Pakar transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai wacana parkir on street yang mau diberlakukan Pemkot Depok, Jawa Barat akan membuat masalah lalu lintas
Menurut dia, saat ini tiap daerah sudah menghindari parkir di tepi jalan atau parkir on street karena membuat rumit dari sisi manajemen transportasi juga mengganggu arus lalu lintas. "Jadi lebih macet karena kapasitas jalan jadi berkurang," kata Djoko, Selasa, 7 Maret 2023.
Dosen Prodi Teknik Sipil di Unika Soegijapranata ini menuturkan dari sisi pemungutan retribusi dan pengawasannya juga sulit.
Djoko pun menyarankan agar Pemkot Depok membuat parkir off street yang lebih mudah pengawasan dan pemungutan retribusinya. "Ini juga tidak mengganggu arus lalu lintas, baik bentuknya gedung atau halaman. Kalau parkir on the street dibuat di Margonda, membuat masalah namanya," ujar Djoko.
Saat ini, kata dia, parkir on street sudah tidak dipakai lagi di negara-negara maju. Bahkan, banyak daerah juga tidak mau membuat parkir di tepi jalan. "Susah, itu membuat masalah, lebih baik membuat gedung parkir. Di mana-mana orang menghindari parkir tepi jalan, malah Depok mau buat, aneh,” ucap dia.
Djoko menjelaskan jika parkir di tepi jalan hanya untuk angkutan umum atau bus, itu pun di halte dan hanya singgah untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
Jika kebijakan parkir on street dilakukan karena untuk mencegah pengendara parkir di trotoar Margonda, dirinya menyarankan Pemkot Depok lebih ketat melakukan pengawasan di sana.
"Kan ada Satpol PP, sudah jangan berhenti diawasi, harus terus menerus, tugas Satpol PP kan itu salah satunya, menjaga ketertiban, ada personel Dishub yang bisa menindak, cabut pentilnya, kena denda atau apa, yang penting konsisten," ucap Djoko.
Pilihan Editor: Politikus PSI Tawarkan Solusi Kemacetan Jakarta: Perbanyak Park and Ride