Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan IM57+ Institute Sebut Pelimpahan Kasus Haris Azhar-Fatia Memundurkan Gerakan Antikorupsi

image-gnews
Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) saat bersiap untuk melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) saat bersiap untuk melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute, organisasi gerakan antikorupsi, menilai pelimpahan kasus Haris Azhar-Fatia oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat memundurkan gerakan antikorupsi. Organisasi ini didirikan oleh eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang disingkirkan dari pemberantasan korupsi di lembaga itu.

M. Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute menyatakan adanya tiga alasan mengapa pelimpahan itu bisa bermakna kemunduran gerakan anti korupsi. “Pertama, pengawalan pemberantasan korupsi mengandalkan partisipasi publik,” tutur Praswad di keterangan tertulisnya pada 7 Maret 2023.

Haris-Fatia merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang dilaporkan olehnya pada 22 September 2021.

Haris dan Fatia dilaporkan berdasarkan video dengan tajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar’. Dalam video tersebut dibahas sejumlah laporan organisasi termasuk kontra tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Kasus Haris Azhar dan Fatia Tak Dapat Dipidana, Ini Alasannya

Kasus Haris-Fatia berlanjut tanpa mendengarkan kritik publik

Ketua IM57+ Institute itu menilai bahwa dengan berlanjutnya kasus Haris-Fatia tanpa mendengarkan kritik publik menjadikan adanya potensi kriminalisasi yang membawa kembali masa ketika ruang gerak demokrasi dalam pemberantasan korupsi terkungkung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tindakan Haris dan Fatia yang menyampaikan hasil riset merupakan tindakan nyata yang dilakukan dalam mengawal kinerja pejabat publik untuk bekerja secara baik dan bebas dari segala potensi konflik kepentingan,” kata Praswad.

Ia juga menjelaskan poin kedua yakni terdapat kebingungan publik karena kasus pencemaran nama baik oleh Haris-Fatia ditindaklanjuti, akan tetapi pelaporan masyarakat sipil atas dugaan korupsi dalam daerah yang dielaborasi Haris-Fatia pada podcast-nya tidak direspons dengan cara serupa.

“Padahal merupakan suatu hal yang jelas, salah satu prinsip mendasar adalah mendahulukan kasus korupsi dibandingkan kasus terkait pencemaran nama baik,” ucapnya.

Poin ketiga pernyataan yakni mengenai reformasi UU ITE menimbulkan pertanyaan publik berkenaan dengan substansi dari delik penghambat kritik kembali hidup.

Pilihan Editor: Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

27 menit lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Bareskrim Polri dalam Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo akan kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri hari ini


Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

1 jam lalu

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Kendaraan Dua Pejabat Kementan yang Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

7 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
KPK Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK memastikan tak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses penyidikan pidana di Polda Metro Jaya.


Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

11 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
Jalani Pemeriksaan Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK , Vita Ervina: Saya Diminta Keterangan

Anggota Komisi VI DPR RI, Vita Ervina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.


LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

11 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap dua selama 40 hari terhadap tersangka Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
LPSK Tolak Lindungi SYL, Ini Alasan LPSK Bisa Menolak Permohonan Perlindungan

LPSK menolak permohonan perlindungan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apa alasan LPSK permohonan perlindungan?


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

11 jam lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

14 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tahanan KPK besok. Pemeriksaan ini soal Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka.


Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

14 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.  Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Firli Bahuri akan Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL Jumat Besok

Polisi akan memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo


KPK Panggil Anggota DPR Vita Ervina sebagai Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

14 jam lalu

Vita Ervina. ANTARA
KPK Panggil Anggota DPR Vita Ervina sebagai Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK memeriksa Anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo


KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

KPK akan mengumumkan secara resmi saat dilakukan penahanan terhadap tersangka.