TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membeli puluhan unit mobil listrik untuk kendaraan operasional dinas (KOD) bagi pejabat DKI. Dia mengaku pernah meminta agar mobil dinasnya jenis Innova.
"Saya bukan pejabat, Pj Gubernur cukup naik Innova. Tiga hari dilantik, saya bilang mohon dibelikan mobil kendaraan cukup Innova," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Harganya diperkirakan Rp 800 juta per unit. Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBD DKI 2023.
Heru mengutarakan pembelian mobil listrik sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Pemda DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan saya," ujar Kepala Sekretariat Presiden itu.
Heru Budi belum punya mobil dinas DKI
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Heru belum punya mobil dinas operasional dari Pemprov DKI.
“Pak Heru itu tidak punya kendaraan dinas di sini. Beliau tidak ada kendaraan dinas,” kata Joko di Balai Kota Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.
Sejak menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa tugasnya, Heru Budi menggunakan kendaraan dinasnya dari Sekretariat Negara. Sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Heru mendapat mobil dinas Toyota Innova.
Pilihan Editor: Heru Budi akan Dapat Jatah 2 Mobil Dinas: Berstandar Jeep Rp 2,3 Miliar dan Sedan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.