TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak jajaran komisaris dan direksi PT JakLingko Indonesia. Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin, dua direktur, dan dua komisaris dicopot per 6 Maret 2023.
"Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT JakLingko Indonesia sebagaimana diawali usulan tertulis dan disetujui seluruh pemegang saham per 6 Maret 2023," kata Corporate Secretary and Legal Division Head PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.
Mereka yang dipecat dari BUMD DKI Jakarta itu antara lain:
- Komisaris Utama Suryawan Putra Hia
- Komisaris Widi Amanasto
- Direktur Utama Muhamad Kamaluddin
- Direktur Keuangan Mohammad Hanief Arie Setianto
- Direktur Teknik Endro Rahardjo
"PT JakLingko Indonesia mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai pengurus PT JakLingko Indonesia," ujar Kevin.
Para pemegang saham, dia menuturkan, menunjuk Mega Indahwati Natangsa Tarigan sebagai Direktur Utama. Sebelum memimpin PT JakLingko Indonesia, jabatan terakhir Mega adalah Railway Operation Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda). Ia sudah bergabung dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) sejak Oktober 2009.
Kemudian Direktur baru yang terpilih, yaitu Fajar Dharmawan. Dia sebelumnya menjabat sebagai Group Head of Finance PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Selain itu, Fajar pernah menjadi Head of Accounting and Financial Control PT MRT Jakarta (Perseroda) periode 2015-2020.
Kevin menyampaikan pengangkatan Direktur Utama dan Direktur dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD/ART) Perseroan.
Pemerintah membentuk PT JakLingko Indonesia pada 15 Juli 2020. BUMD DKI ini adalah perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan PT MITJ.
Pilihan Editor: Integrasi Transportasi, Pemerintah Bentuk Jaklingko Indonesia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.