Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Kasus Mayat Dicor di Bekasi Terungkap, Polisi: Utang Rp 100 Juta

image-gnews
Rumah kontrakan tempat ditemukannya dua jasad wanita terkubur coran, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023. Tempo/Adi Warsono
Rumah kontrakan tempat ditemukannya dua jasad wanita terkubur coran, Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, 28 Februari 2023. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan motif kasus dua mayat dicor di Bekasi karena persoalan utang.

"Kurang lebih (nilai utang) Rp 100 juta. (Korban) Dijanjiin (terduga pelaku) keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi begitu," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Rabu, 8 Maret 2023.

Dua mayat dicor itu berjenis kelamin wanita. Korban dibunuh dan jenazahnya dicor di sebuah rumah di Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Erna menjelaskan terduga pelaku berinisial P, 50 tahun, memang berkecimpung di bisnis besi. Ia juga bekerja di tempat jual beli besi.

Korban berinisial Y, 45 tahun, bersama suaminya diketahui menginvestasikan uangnya kepada P di bisnis tersebut. Selama berbisnis dengan P, Y pernah satu kali memperoleh keuntungan.

Sementara itu, korban berinisial H, 48 tahun, merupakan teman dari Y. H tidak mengenal P. H hanya menemani Y untuk menemui P.

"H itu ikut di situ tidak kenal dengan si P, H itu di tempat yang tidak tepat," ujar Erna.

Polisi memastikan bahwa P merupakan terduga pelaku pembunuhan H dan Y. Hal itu berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan pihak kepolisian. "Berkaitan dengan pelaku ini sedang diperdalam, P ini masih terduga pelaku sampai vonis pengadilan," ujar Erna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

P diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri karena panik pembunuhannya diketahui keluarga korban dan warga setempat.

Kasus ini bermula ketika suami Y tidak bisa menghubungi istrinya pada Ahad, 26 Februari 2023 sore. Suami korban kemudian mendapat kabar bahwa istrinya pergi ke rumah P sesudah menghadiri sebuah pengajian.

Pada akhirnya, suami Y mengetahui bahwa istrinya pergi ke rumah P.

Rumah itu pun didobrak suami Y bersama warga setempat. Warga yang berhasil masuk menemukan P sudah terluka berlumuran darah. P dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Dalam rumah itu, suami Y tidak menemukan istrinya dan satu korban lainnya. Namun, terdapat coran basah di bawah tangga rumah.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian kemudian membongkarnya dan menemukan dua mayat dicor.

Pilihan Editor: Dua Mayat Dicor di dalam Rumah di Bekasi, CCTV Rekam Mobil Pikap Bawa Pasir Kerikil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

11 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

18 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

1 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif dan Ditutup Melemah

Pada perdagangan Selasa, 26 Maret 2024, rupiah ditutup menguat 7 poin menjadi Rp 15.793 per dolar AS.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.


Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Utang Baru yang Ditarik Pemerintah Turun Drastis jadi Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan pemerintah sudah melakukan pencarian utang sebesar Rp 72 triliun per 15 Maret 2024.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?