Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP dan PSI Kecam IMB Kawasan Anies Baswedan, Nasdem: Terkesan Tidak Berempati ke Korban Kebakaran

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, Sabtu, 16 Oktober 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPW NasDem DKI Jakarta Nurcahyo angkat bicara soal penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB Sementara Kawasan di Kampung Tanah Merah yang membuat warga akhirnya jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Ia menilai penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara Kawasan di era Gubernur Anies Baswedan adalah langka tepat karena meneruskan yang sudah dilakukan Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya, yaitu menerbitkan KTP.

“Sebelum Pak Anies menjadi Gubernur, warga sudah tinggal bertahun-tahun di situ bahkan konon katanya, pada tahun 90-an warga pernah memenangkan sengketa di pengadilan melawan Pertamina,” kata Nurcahyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.

Dia mengatakan jika kawasan itu terlarang bagi warga, maka seharusnya mudah saja untuk membuat warga meninggalkan kawasa tersebut.

“Faktanya sudah puluhan tahun mereka tinggal di situ (Kampung Tanah Merah). BPN juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa diterbitkan IMB Kawasan justru langkah yang tepat. Selain itu, setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar, misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan.

“KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik, sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah,” kata dia.

Di sisi lain, Ia itu juga meminta untuk mencari penyebab kebarakan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, bukan saling menyalahkan dan menuding beberapa pihak atas insiden naas ini.

“Tentunya harus dicari tahu penyebab kebakaran ini karena apa. Apakah karena manusia atau teknis atau ada di luar itu,” ucapnya.

Sebab, kejadia serupa juga pernah terjadi. Pernah ada kejadian kebakaran sebelumnya di Plumpang. Belum lagi di tempat lain, misalkan di Depo Mataram, Kilang di Balongan, Balikpapan, Dumai, dan Cilacap,” kata Politikus NasDem itu.

Semestinya, kata Naurcahyo, insiden tersebut benar-benar harus diselidiki dan diumumkan hasilnya, sehingga menjadi bahan introspeksi, utamanya Pertamina dan perusahaan lain yang mempunyai resiko serupa.

PDIP dan PSI salahkan Anies Baswedan 

Dua partai PDIP dan PSI menyalahkan Anies Baswedan dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat malam, 3 maret 2023. 

Menurut politikus PDI Perjuangan, yang juga anggota DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mantan Gubernur DKI Jakarta itu harus ikut bertanggung jawab dalam kebakaran depo Pertamina yang menewaskan setidaknya, menurut data BPBD DKI, sebanyak 17 orang meninggal.

"Anies sepatutnya ikut bertanggung jawab dalam musibah kebakaran Plumpang," demikian Gilbert menulis judul keterangan tertulis yang ia kirim ke media, pada Sabtu, 4 Maret 2024. Kurang dari 24 jam sejak terjadi ledakan di Depo Pertamina Plumpang.

Menurut Gilbert, sejak awal sudah diketahui bahwa lahan di dekat Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati penduduk dengan jarak tertentu.

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Ijin Mendirikan Bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," katanya.

Menurut Gilbert, dengan adanya kejadian kebakaran Depo Pertamina yang menimbulkan korban meninggal di kalangan masyarakat, sudah sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang kemungkina  berulang di kemudian hari.

Janji kampanye Anies Baswedan melanggar aturan

Gilbert Simanjuntak menjelaskan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB yang dikeluarkan Anies Baswedan sewaktu menjabat  membuat persoalan bertambah rumit. Ia menilai Anies terlihat lebih mementingkan jangka pendek terpilih menjadi Gubernur DKI dengan janji kampanye yang menabrak aturan.  "Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehari kemudian, politikus PSI yang juga Sekretaris Fraksi DPRD DKI Jakarta William A. Sarana mengkritik Anies Baswedan yang mengeluarkan IMB di Tanah Merah, yang merupakan lokasi kebakaran Depo Pertamina. 

“Harusnya Pak Anies mengajak warga untuk pindah ke lokasi yang aman, ini malah dikasih IMB. Ini pembelajaran penting, pemimpin harus punya ketegasan, jangan cuma mau ambil kebijakan yang enak didengar tapi bisa mencelakakan masyarakat.”

Pada saat yang sama, William mengapresiasi langkah Gubernur sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah mengajak warga untuk pindah karena permukiman yang mereka tinggali sangat berbahaya, karena dekat dengan Depo Pertamina. 
Basuki Tjahaja Purnama mengajak warga pindah

“Pak BTP dulu pernah mengajak warga untuk pindah karena memang tidak aman jika ada pemukiman dekat Depo Pertamina. Ketegasan Pak BTP harus ditiru oleh pemimpin politik, walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan penting diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri.”  

William mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan evakuasi kepada korban dan memberikan pengobatan secara gratis. 

“Pemprov DKI Jakarta sekarang harus fokus menyelamatkan warga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal yang aman dan korban dapat pengobatan gratis.”  

Kejadian kebakaran depo Pertamina

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.11 WIB. Kobaran api  dari dalam area depo terlempar hingga ke permukiman warga yang ada persis disebelahnya. Sejumlah warga yang memberikan kesaksian, mereka mencium bau bensin yang menyengat.

Hingga kemudian terdengar ledakan dan muncul kobaran api yang melahap habis rumah-rumah warga yang di di Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Api baru berhasil dipadamkan pada Sabtu dini hari, 4 Maret 2023. 

Anies Baswedan: IMB sementara kawasan adalah jalan tengah

Pemberian IMB Sementara Kawasan diiberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2021. Anies menyerahkan izin mendirikan bangunan (IMB) sementara kawasan kepada warga Kampung Tanah Merah, Jakarta Utarai.

Menurut dia, penerbitan izin itu dimaksudkan agar warga bisa mengakses fasilitas pemerintah, meski huniannya berdiri di lahan ilegal.

"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Kala itu, Pemerintah DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menerbitkan izin sementara kawasan. Izin ini hanya berlaku selama tiga tahun.
IMB diperlukan untuk mengakses kebutuhan dasar

Anies berujar, IMB diperlukan agar warga Kampung Tanah Merah dapat mengakses kebutuhan dasar. Misalnya air bersih. IMB kawasan maksudnya izin itu berlaku untuk satu RT dalam satu kawasan.

"Jadi izin mendirikan bangunan bukan diberikan per bangunan, tapi diberikan per RT. Ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," ucap Anies.

Saat ini, tutur dia, Perusahaan Daerah PAM Jaya telah memasang pipa air di kawasan Tanah Merah yang dapat melayani sekitar 1.200 pelanggan. Jumlah ini akan diperluas hingga 4.600 pelanggan.

Pemerintah juga membangun fasilitas seperti listrik, taman dan meninggikan jembatan Kali Betik. "Insya Allah nanti listrik masuk dengan benar, pipa air datang ke semua rumah sambil status legal itu diselesaikan," ucap Anies Baswedan.

Pilihan Editor: Menteri ATR Kepala BPN Jelaskan Soal Kepemilikan Lahan di Sekitar Depo Pertamina Plumpang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

10 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

15 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

20 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

21 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.