Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Alasan Polisi Tahan AG dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy

AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjelaskan sejumlah alasan menahan AG (15), pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20). AG ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari sejak Rabu malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pertimbangan penahanan AG terdiri dari pertimbangan objektif dan subjektif.

"Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan alasan subjektif penyidik melakukan penahanan adalah untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Untuk kasus AG, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, Hengki memiliki pertimbangan khusus lain.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya yang bersangkutan kan sedang sakit," kata Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebelum ditangkap dan ditahan, AG menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00.  "Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujarnya. 

Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Tambahan Soal Perempuan Berinisial APA

Sebelumnya, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu pagi untuk pemeriksaan tambahan pada kliennya. “Hari ini kami dihubungi penyidik. Disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali,” kata Dolfie.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan pemeriksaan pada Selasa kemarin. “Pendalaman keterangan yang sudah pernah diberikan lalu berkaitan dengan kronologi. Ada sih keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi, ditanya lagi siapa sih yang menceritakan berinisial APA,” tutur dia.

Dolfie enggan menceritakan secara detail soal peran dan sosok APA dalam kasus penganiayaan D yang dilakukan Mario. Berdasarkan keterangan kliennya, Mario mendapatkan cerita perlakuan tidak baik oleh D ke AG dari sosok berinisial APA. “Mungkin kalau sudah diperiksa baru tahu detailnya apa,” ucapnya.

Saat ditanya apakah APA merupakan mantan dari Mario Dandy, Dolfie mengatakan tidak tahu, namun keduanya saling kenal. Ia juga tidak tahu apakah nantinya APA akan dipanggil dalam pemeriksaan. Namun, menurut Dolfie, dengan adanya keterangan baru Mario, sosok APA harus diperiksa juga. "Mantan, saya tidak tahu, tapi saling kenal,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LBH Ansor sebut tidak tahu sosok APA

Advokat dari LBH Ansor, M. Hamzah, menyatakan tidak mengetahui sosok APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Menurut dia, APA baru muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario. "Kami dari awal tidak tahu sosok APA. Itu baru muncul ketika ada BAP pelaku," kata Hamzah. 

Karena laporan inilah, emosi Mario tersulut. Dia bersama dengan AG dan Shane Lukas menemui D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.

Polisi kemudian menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka penganiayaan. Sementara AG berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum lantaran diduga terlibat kasus tersebut. 

Hamzah menyampaikan, pihaknya akan mengonfirmasikan kepada penyidik Polda Metro soal sosok dan keterlibatan APA. LBH Ansor, tutur dia, fokus pada kejadian penganiayaan, bukan latar belakang peristiwa yang menimpa anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor tersebut.

Dia juga tak sempat mengecek pesan WhatsApp di telepon D. Alasannya karena polisi telah menyita gawai D untuk dijadikan alat bukti. "Jadi, bisa tanyakan ke penyidik peranan APA seperti apa, karena kami fokus peristiwa pidana yaitu, penganiayaan beratnya," ucap kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy ini.

Pilihan Editor: Minta Polda Metro Ungkap Sosok APA di Kasus Mario Dandy, GP Ansor: Buka Dong, Mana Orang Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

5 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

12 jam lalu

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

15 jam lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

19 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

22 jam lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

Kapolda Metro Irjen Karyto menyatakan Mario Dandy akan diusut untuk dua kasus yang berbeda, penganiayaan dan pencabulan.


Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

Kapolda Metro Irjen Karyoto turun langsung ke Kejaksaan Tinggi agar berkas perkara Mario Dandy bisa segera P21. Dinilai lambat dan bertele-tele.


Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta maaf atas video Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri. Ia juga terima kasih atas kritik netizen.