Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Mengaku Diminta Tak Gugat Soal Kebakaran, Pertamina: Kami Revisi Wording-nya

image-gnews
Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyebut pihaknya telah mengubah frasa dalam surat yang diteken keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Dia menuturkan perubahan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman. 

“Daripada menimbulkan kesalahpahaman, sudah kami revisi wording-nya,” ucap dia ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 9 Maret 2023.

Kata-kata yang diganti adalah permintaan agar warga tidak menuntut Pertamina atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Irto tak mau menyebutkan pengganti frasa tersebut.

Sebelumnya, salah satu kerabat korban meninggal akibat kebakaran menyatakan, dirinya diminta untuk tidak menuntut atau menggugat Pertamina atas insiden pada Jumat malam, 3 Maret 2023.

“Dapat surat dari Pertamina. Isi poin keempat yang saya janggal, karena di poin itu pihak korban tidak bisa menuntut pihak Pertamina,” ucap Maimunah saat ditemui di Kampung Tanah Merah Bawah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu, 8 Maret 2023.

Irto menyangkal bahwa Pertamina memaksa pihak korban kebakaran untuk tak menggugat perusahaan pelat merah itu. Menurut dia, Pertamina telah menjelaskannya kepada keluarga korban. 

“Yang dimaksud adalah gugatan dari pihak keluarga yang lain atas penyerahan biaya pemakaman ini,” tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyebutkan setiap keluarga korban meninggal bakal menerima biaya pemakaman dan santunan atau biaya kerohiman.

Dari informasi yang beredar, Pertamina justru memanggil keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang membocorkan surat pernyataan untuk tidak menuntut perusahaan. Irto menyatakan bakal mengecek kebenarannya.

“Ini nanti saya cek, seharusnya sudah clear dengan pihak keluarga,” ucap Irto.

Pilihan Editor: Mengaku Diminta tidak Gugat Pertamina, Keluarga Korban Kebakaran: Saya Tertekan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Kompak Turun per 1 Desember 2023

34 menit lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Kompak Turun per 1 Desember 2023

Penurunan harga BBM berlaku untuk BBM non subsidi mulai dari Pertamina, Shell, BP, dan Vivo.


Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Pertamax dan Dexlite Turun

5 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Pertamax dan Dexlite Turun

Harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Series dan Dex Series turun di awal bulan terakhir di tahun ini.


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

14 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


Komitmen Peduli Lingkungan PHE di Ajang Pertamina Eco Runfest 2023

21 jam lalu

Komitmen Peduli Lingkungan PHE di Ajang Pertamina Eco Runfest 2023

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus mengupayakan dan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemerintah mewujudkan Net Zero Emission


Pertamina Usul Kendaraan Tak Bayar Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi

1 hari lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pertamina Usul Kendaraan Tak Bayar Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi

PT Pertamina mengusulkan agar kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak, tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak BBM subsidi.


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


Jumlah Pengguna Jalan Tol Diprediksi Naik 24 Persen Saat Libur Nataru

2 hari lalu

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu jalan tol Indralaya-Prabumulih. ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya
Jumlah Pengguna Jalan Tol Diprediksi Naik 24 Persen Saat Libur Nataru

Peningkatan lalu lintas saat libur Nataru di jalan tol diperkirakan mencapai 24 persen, dari semula 990.000 menjadi 1.230.000 kendaraan.


Kampanye Hari Pertama di Kampung Tanah Merah Jakut, Begini Kedekatan Anies Baswedan dengan Warga

2 hari lalu

Calon presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan memulai rangkain kampanye perdananya di Tanah Merah, Jakarta, Selasa 28 November 2023. Terkait pemilihan Tanah Merah menjadi titik awal kampanye, Anies mengatakan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dirinya membawa pesan keadilan sosial dan itu juga yang akan kami teruskan dalam perjuangan di tingkat nasional. TEMPO/Subekti.
Kampanye Hari Pertama di Kampung Tanah Merah Jakut, Begini Kedekatan Anies Baswedan dengan Warga

Calon presiden, Anies Baswedan, menyambangi warga Kampung Tanah Merah di hari pertama kampanye. Begini kedekatannya dengan warga.


Kampanye di Kampung Tanah Merah, Anies Baswedan: Mulai dari Sini untuk Tanah yang Terpinggirkan

2 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan melakukan Kampanye Pilpres perdana di Kampung Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Tika Ayu
Kampanye di Kampung Tanah Merah, Anies Baswedan: Mulai dari Sini untuk Tanah yang Terpinggirkan

Anies Baswedan memulai kampanye hari pertama di Kampung Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara. Dia berharap soliditas warga di sana menular ke semua.


Kampanye di Kampung Tanah Merah, Anies Baswedan Ungkap Kedekatannya dengan Warga

3 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan melakukan Kampanye Pilpres perdana di Kampung Tanah Merah, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Tika Ayu
Kampanye di Kampung Tanah Merah, Anies Baswedan Ungkap Kedekatannya dengan Warga

Bacapres nomor urut satu Anies Baswedan mantap memulai debut kampanye Pilpres 2024 di Kampung Tanah Merah, Jakarta timur pada Selasa, 28 November 2023.