TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menyatakan upaya pembubaran paksa diskusi publik adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. Hari ini, seorang pria mencoba membubarkan diskusi soal proyek PLTA Batang Toru yang mengancam habitat orang utan Tapanuli.
"Tidak menyangka ada respons sekeras ini untuk diskusi yang sebenarnya isi narasumbernya berimbang. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi," kata dia kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2023.
Satya Bumi bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan diskusi bertajuk 'Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Barang Toru'. Diskusi dijadwalkan berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, empat orang datang ke lokasi diskusi. Panitia acara tidak mengenal mereka. Satu dari empat orang itu tiba-tiba marah dan meminta diskusi dibubarkan.
Dari video yang beredar, dengan nada tinggi, dia berulang kali mendesak diskusi dibubarkan. Panitia sempat menenangkan pelaku, tapi pria itu bersikeras agar diskusi tidak dilanjutkan, bahkan melabrak kursi.
Andi menuturkan, kejadian tersebut tidak boleh terulang. "Dan meminta kepolisian untuk menjaga peristiwa serupa tak kembali terjadi," ucap dia.
Ketua Umum SIEJ Joni Aswira menganggap pelaku telah menyusup dalam diskusi soal PLTA Batang Toru dan ancamannya terhadap orang utan Tapanuli ini. Pria itu, tutur dia, mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat tanpa menjelaskan asalnya.
Menurut dia, kejadian ini menimbulkan ketegangan yang berlangsung kira-kira 15 menit. Akhirnya, panitia membawa pelaku ke lantai bawah tempat diskusi untuk berdialog. Pelaku yang melakukan pembubaran paksa itu sempat tak terima, sehingga panitia memanggil petugas keamanan.
Pilihan Editor: Pria Tak Dikenal Coba Bubarkan Paksa Diskusi di Tebet Soal Ancaman Proyek PLTA Batang Toru
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.