"

Kuasa Hukum Mario Dandy Sebut APA Cerita Langsung Soal Perbuatan Korban Terhadap AG

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menyatakan saksi APA memberi informasi tindakan tidak baik D terhadap AG ketika dia bertemu dengan Mario. 

“Iya mereka bertemu secara langsung,” kata Dolfie di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2023.

Hal itu terungkap saat pemeriksaan Mario oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun Dolfie tidak bisa memastikan siapa yang mengajak bertemu terlebih dahulu karena hal itu tidak ditanyakan oleh penyidik.

“Komunikasi terakhir, kita tidak tahu itu. Cuma yang disampaikan saat mereka bertemu itulah yang diceritakan Mario,” ucapnya.

Laporan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan korban ke AG itulah yang diduga membuat Mario naik pitam. Dolfie tidak tahu apakah ada bukti pesan sebelum pertemuan antara Mario dan APA.

“Nah itu kurang tahu apakah masuk ke forensik juga. Yang kita tahu dari hasil pemeriksaan kemarin ditanyakan,” ucapnya.

Menurut Dolfie, APA memiliki usia sepantaran dengan Mario Dandy.

Polda Metro Bakal Telusuri Peran APA

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan akan menelusuri peran APA dalam kasus penganiayaan oleh Mario.

Sosok APA sudah beberapa kali diungkap Mario dalam keterangannya kepada polisi. Terakhir, setelah kasus ini diambil alih Polda Metro, ia kembali mengungkap peran APA. Inisial APA pernah disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan saat konferensi pers pertama kasus ini.

Hengki mengatakan jika diperlukan, pihaknya akan mengkonfrontasi sosok APA dengan Mario anak pejabat Pajak dalam kasus penganiayaan terhadap D.

“Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi, tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan,” kata Hengki, Kamis, 9 Maret 2023.

Saksi APA sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Dolfie mengatakan Mario menyebut keterlibatab saksi berinisial APA dalam berita acara pemeriksaan atau BAP yang dibuat di Polda Metro pada Senin lalu. 

“Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami,” ucap Dolfie.

Adapun peran dari APA pada kasus penganiayaan D adalah menyampaikan ‘perbuatan tidak baik’ oleh korban D terhadap AG kepada Mario.

Ia juga menyebutkan bahwa Mario mengenal APA sebagai teman.

Menurut Dolfie, kabar soal perbuatan tidak baik itu disampaikan langsung oleh APA ke Mario. “Datang langsung ngobrol dengan Mario, tapi saya tidak tahu di mana,” ucap Dolfie.

Namun demikian Dolfie menyerahkan proses pemeriksaan kesaksian Mario Dandy kepada penyidik. “Untuk tidak lanjutnya ya penyidik lah yang punya kewenangan, mau diminta keterangan atau tidak,” tuturnya.

Pilihan Editor: Polda Metro Akan Telusuri Peran APA di Kasus Penganiayaan David, Bakal Dikonfrontasi dengan Mario Dandy








Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

6 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Isu soal penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy mencuat setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menjenguk korban penganiayaan David Ozora.


Alasan Mario Dandy Tak Penuhi Syarat Restorative Justice, Salah Satunya Karena Dianggap Berbuat Keji

6 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Mario Dandy Tak Penuhi Syarat Restorative Justice, Salah Satunya Karena Dianggap Berbuat Keji

Ini alasan Mario Dandy Satriyo dinilai tidak memenuhi syarat restorative justice. Salah satunya, karena dianggap telah melakukan perbuatan keji.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

7 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat

1 hari lalu

Mario Dandy. Instagram
Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tak Penuhi Syarat

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan lewat mekanisme restorative justice


Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

1 hari lalu

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
Kejati DKI Tawarkan Pihak David Restorative justice dengan AG, Apa Syarat Dapatkan RJ?

Restorative justice berfokus pada penyesuaian pemidanaan menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lainnya.


Kejagung RI Sebut Mario Dandy dan Shane Tidak Layak Peroleh Restorative Justice

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejagung RI Sebut Mario Dandy dan Shane Tidak Layak Peroleh Restorative Justice

Kejaksaan Agung menilai Mario Dandy dan Shane Lukas tak layak menerima restorative justice karena hukumannya melebihi batas yang telah diatur.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

1 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

2 hari lalu

Penampilan Penyanyi Tarja Turunen asal Finlandia dengan membawakan simfoni metal mengibur para pengunjung Festival Musik Metal Hammersonic di Eco Park Ancol, Jakarta, 07 Mei 2017.  TEMPO/Nurdiansah
Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

Polda Metro Jaya menurunkan 425 personel gabungan untuk pengamanan Festival Musik Hammersonic yang bertajuk Rise of The Empire selama dua hari.


Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

2 hari lalu

Formula E Jakarta 2024 Tidak di Sirkuit Ancol, Bamsoet Usulkan Pindah ke Sudirman
Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

Latif Usman mengatakan belum tahu soal rencana Formula E yang akan digelar di Jalan Sudirman.


Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

AG adalah pacar Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.