Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hermawan Sulistyo Laporkan Arya Bima di Urusan Proyek Dojo Karate di Jatinegara

Editor

Sunu Dyantoro

Hermawan Sulistyo. TEMPO/ Rini PWI
Hermawan Sulistyo. TEMPO/ Rini PWI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Pusat Institut Karate-Do Indonesia (INKAI), LM Arya Bima Yudiantara dilaporkan oleh Ketua Komite Penyelamat INKAI  Hermawan Sulistyo perihal dugaan penyelewengan jabatan.

“Terlapornya Aria Bima Yudiantara. Yang sudah terbukti kami bisa laporkan, kami proses secara hukum apakah ini melebar ke yang lain kami belum tahu, lihat perkembangannya,” ujar Hermawan Sulistyo di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.

Hermawan menjelaskan, dia mempermasalahkan perihal pembangunan Dojo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo No. 17, Jatinegara, Jakarta Timur.

Gedung tersebut yang awalnya berdiri di atas satu kavling kemudian bertambah satu kavling lagi sehingga menjadi dua kavling. “Itu gedung bersejarah yang merupakan peninggalan Jenderal Urip Sumoharjo, tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah,” ucapnya.

Hermawan juga menjelaskan kepengurusan yang sekarang selain mengubah bangunan dan juga tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), di mana pembangunannya menggunakan uang anggota, serta tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Menggunakan uang dari anggota seluruh Indonesia. Untuk sabuk berwarna dipungut sumbangan wajib Rp10 ribu, untuk sabuk hitam sumbangan wajib Rp100 ribu dan donasi-donasi,” ucapnya.

Baca juga: Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Bawa bukti laporan keuangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporannya, Hermawan membawa bukti berupa laporan keuangan yang tidak menyertakan pembangunan Dojo, serta barang bukti transfer dari donatur.

“Kami melaporkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Kami menyerahkan bukti adalah laporan pertanggungjawaban keuangan pada saat munas keluarga besar INKAI,” ucap Hermawan.

Laporan Hermawan terhadap Arya tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1276/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Maret 2023.

Honbu Dojo INKAI yang berlokasi di KPAD Urip Sumoharjo, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo No 17 Jatinegara, Jakarta Timur tersebut diresmikan oleh Pangdam Jaya saat itu, Mayjen TNI Mulyo Aji, pada tanggal 22 September 2021.

Pilihan Editor: Hermawan Sulistyo Ungkap Kejanggalan Korban Tewas Aksi 22 Mei

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

55 menit lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

DKI berupaya mendorong perbaikan kualitas udara Jakarta.


Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap).


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

3 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Pangdam Jaya Resmikan Markas Dua Koramil Baru di Tangsel

4 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan meresmikan dua Markas Koramil, Selasa 30 Mei 2023. Foto TEMPO/Muhammad Iqbal
Pangdam Jaya Resmikan Markas Dua Koramil Baru di Tangsel

Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang merealisasikan pembangunan markas dua Koramil baru.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

4 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.