Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam

image-gnews
Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar operasi tempat hiburan malam. Dari operasi tersebut ratusan botol minuman keras disita.

Operasi yang menyasar kepada tempat hiburan malam ini berlangsung pada Kamis malam, 10 Maret 2023.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan operasi dilakukan oleh Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel.

"Kita lakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa Ramadhan," kata Oki, Jumat 10 Maret 2023.

Operasi penegakan peraturan daerah dilakukan di beberapa tempat hiburan. Hal tersebut untuk menciptakan ketertiban di bulan Ramadan mendatang.

"Yang kami  datangi untuk dilakukan pemeriksaan ada 7 titik. Kami bersama dengan Dinas Pariwisata," ujarnya. "Tempat hiburan yang kami datangi di antaranya Famous, B.O.A dan beberapa tempat hiburan lainnya."

Razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang larangan menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebanyak 399 botol minuman beralkohol kami amankan selanjutnya akan kami musnahkan bersama-sama hasil razia lainnya," ujarnya.

Satpol PP juga memeriksa identitas karyawan tempat hiburan tersebut untuk memastikan kesesuaian umur para pekerja."Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Tidak Terima Ditertibkan, Penjual Kopi Keliling di Jalan Thamrin Tusuk Anggota Satpol PP DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

9 jam lalu

olres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka, Ahad, 8 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

1 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Garut Tewas, Dua Dirawat

7 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Usai Pesta Miras Oplosan, 3 Pelajar di Garut Tewas, Dua Dirawat

Pelajar di Garut pesta miras oplosan. Mereka mencampur alkohol 70 persen dengan minuman energi dan obat penenang jenis alprazolam.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

9 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.


Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

13 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

Keluarga korban penculikan dan pencabulan itu sudah melaporkan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.


Perbedaan Whisky, Wine, dan Beer yang Perlu Anda Ketahui

13 hari lalu

Whisky Macallan. Foto: Macallan
Perbedaan Whisky, Wine, dan Beer yang Perlu Anda Ketahui

Whisky, wine, dan beer memiliki karakteristik yang berbeda. Agar tidak salah pilih, berikut perbedaan mendasar dari ketiga minuman ini.


Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

19 hari lalu

PSS Sleman vs Persik Kediri dalam pertandingan Liga 1. Instagram/PSS Sleman
Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

Personel Polresta Surakarta menangkap suporter bola di sekitar Stadion Manahan Solo menjelang laga PSS Sleman melawan Persik Kediri.


Hindari Jeratan Pinjol Mahasiswa Semester Akhir, Tangsel Gelontorkan Bantuan Rp 3 Miliar Lebih

27 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Hindari Jeratan Pinjol Mahasiswa Semester Akhir, Tangsel Gelontorkan Bantuan Rp 3 Miliar Lebih

Program ini dirancang untuk meringankan beban mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir mereka tanpa harus mengambil pinjol.


Ehipassiko School di BSD Bantah Berhentikan Sepihak Siswi Kelas 1 SMP karena Dugaan Bullying Verbal

32 hari lalu

Febrian Temansjah, Ketua Yayasan Pancaran Dharma Ratana, menunjukkan CCTV ruang guru di sekolah Ehipassiko School, BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ehipassiko School di BSD Bantah Berhentikan Sepihak Siswi Kelas 1 SMP karena Dugaan Bullying Verbal

Pihak sekolah Ehipassiko di BSD Tangerang Selatan menyatakan siswi SMP itu keluar dari sekolah atas permintaan orang tuanya sendiri.