TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari ini. Adegan akan diperagakan mulai dari awal sebelum penganiayaan terhadap D terjadi.
"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MDS dan anak AG," ujar seorang penyidik di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Bagian adegan selanjutnya ada penjemputan anak berkonflik dengan hukum berinisial AG dan tersangka Shane Lukas. Selanjutnya akan ditampilkan bagian menjemput korban inisial D di rumah saksi.
"Di situ ada adegan kemudian setelah dari sana menuju ke TKP. Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit," kata penyidik saat menjelaskan.
Dari pantauan Tempo, saat ini hujan deras mengguyur lokasi. Belum ada satu adegan yang dimulai oleh penyidik.
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy diparkir di tengah jalan komplek perumahan. Kendaraan warna hitam itu digaris polisi warna kuning, posisi kepala berada di arah timur, rumah warga berada dii utara dan selatan.
Rencananya, rekonstruksi dimulai pada pukul 14.00 tadi. Banyak warga komplek perumahan yang ikut menyaksikan bersama wartawan yang sedang meliput.
Di sekitar lokasi rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu juga banyak kendaraan terparkir dari stasiun televisi maupun kepolisian. Terlihat pula beberapa anggota Gerakan Pemuda Ansor ikut memantau di antara kerumunan.
Pilihan Editor: Mario Dandy Kenal D Sejak Desember, Penganiayaan Terjadi Sebulan Setelah Pacaran dengan AG