TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menyatakan saat ini menjadi waktu yang tepat untuk menata ulang kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang setelah kebakaran Jumat pekan lalu.
Menurut Nirwono lokasi termiinal BBM di Plumpang itu sudah dirancang berjarak 5 km dari Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Pada saat awal dibangun, kata dia, di sekitar depo masih tanah kosong dan rawa, yang sekarang dikenal Rawa Badak, dan tidak ada permukiman.
Belakangan, depo BBM berskala besar itu mau tidak mau mengundang kedatangan para pekerja dan pendukung kebutuhan pekerja, seperti warung makan; tempat tinggal sementara/kos-kosan; warung, kios dan pasar yang terus menjamur yang akhirnya membentuk permukiman padat penduduk seperti sekarang.
“Perlahan tapi pasti membentuk permukiman ilegal (dan legal) yang memadati ke arah depo dan sekitar, terutama pada periode 1985-1998 dan 2000-sekarang,” ujarnya.
Nirwono Joga mengatakan kini saatnya untuk menata ulang kawasan Depo Plumpang sebagai obyek penting nasional yang harus dilindungi negara.
Permukiman penduduk harus ditertibkan