TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak. Rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemarin, 10 Maret 2023.
Ada sejumlah fakta yang menyedot perhatian publik dari rekonstruksi tersebut, mulai dari saksi AG yang diketahui merokok saat penganiayaan berlangsung hingga saksi N yang emosional. Berikut rangkumannya.
AG saksikan penganiayaan sembari merokok
Pacar Mario, berinisial AG, turut menyaksikan saat penganiayaan korban berinisial D berlangsung. Dia bahkan diketahui sempat merokok sebelum Mario menganiaya korban D.
Momen AG merokok itu terjadi ketika D sedang dalam posisi sikap taubat. "Pada saat korban sikap taubat, anak AG mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu menyalakan rokok. Rokok yang ada milik anak AG sendiri," ujar seorang penyidik di TKP, Jumat, 10 Maret 2023.
AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum tidak dihadirkan karena usianya masih di bawah 18 tahun sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. "Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip Tempo, Jumat, 10 Maret 2023.
Saksi N menangis
Dalam rekonstruksi kasus Mario Dandy itu terungkap pula jika saksi N sempat terbawa emosi hingga tak kuasa menahan air matanya. Diketahui, saksi N ini merupakan ibu dari teman D, yang menjadi korban penganiayaan Mario. Kemudian petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membawa saksi N keluar dari area rekonstruksi.
Sebelumnya, dalam adegan rekonstruksi, saksi N yang melihat kondisi korban D sudah terluka parah setelah dianiaya oleh Mario langsung menolong. Saksi N bahkan sempat meminta AG ikut membantu. Namun menurut kesaksian N, AG terlihat setengah hati membantu D. Saat dimintai tolong, kata saksi N, pacar Mario itu hanya menggunakan tangannya untuk menyangga kepala D.
"Tolong kamu bantu kasih paha kamu di bawah kepala seperti bantal, di bawah tangan saya seperti bantal," ujar seorang penyidik menarasikan ulang ucapan saksi N saat rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Selanjutnya: Tak lama kemudian datang…