TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dia menyuruh sopirnya bernama Mustaqim untuk membeli barang haram itu pada Rabu, 8 Maret 2023.
"AZ mentransfer dengan menggunakan mobile banking di handphone pribadinya mentransfer Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkorika jenis sabu," ujar Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Berikut fakta-fakta yang Tempo rangkum tentang kasus sabu aktor berumur 29 tahun tersebut.
1. Beli Sabu dari Kampung Boncos
Mustaqim mengajak temannya bernama Rahmat Hidayat mencari pembeli sabu. Rahmat tahu di mana ada penjual dan mendapatkannya di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Sabu yang dibeli untuk Ammar Zoni seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta. Narkotika itu dikemas dalam dua plastik klip.
2. Sopirnya Beli dari Orang yang Dipanggil Bang
Mustaqim dan Rahmat membeli sabu dari sosok yang dipanggil Bang di Kampung Boncos. Kini sosok Bang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi belum bisa memastikan sosok Bang berasal dari jaringan narkoba yang mana. Titik terakhirnya diketahui berada di Kampung Boncos.
Sopirnya ikut mengkonsumsi sabu