TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Selatan menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami tangkap dan langsung kami periksa bawaannya dan ditemukan beberapa benda mencurigakan," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 12 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Ade menjelaskan barang bukti yang mencurigakan tersebut berupa dua buah senjata tajam sejenis celurit dan belati, kemudian 20 bungkus ganja dan delapan bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5x8 sentimeter.
Ade menjelaskan peristiwa itu bermula ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi tengah berkeliling pada pukul 03.30 - 06.30 WIB.
Rutenya mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa.
Polisi yang tengah berpatroli itu melihat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran. "Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa, " katanya.
Ade menjelaskan saat ini para tersangka dibawa ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyelidikan.
Ade juga mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam.
Kemudian Ade menambahkan polisi terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), kegiatan pencegahan atau preventif, hingga penegakan hukum.
Pilihan Editor: 3 Anak di Tangerang Bikin Konten Tawuran Membacok dengan Senjata Tajam