Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Agum Gumelar Minta Staf Anies Rela Bantu Heru Budi, Istri Moeldoko Dimakamkan dengan Upacara Militer

image-gnews
Jend (Purn) Agum Gumelar. TEMPO/Subekti
Jend (Purn) Agum Gumelar. TEMPO/Subekti
Iklan
 

3. Cerita Ketua RT saat Warga Kampung Tanah Merah Bayar PBB 1980-an

Ketua RT. 10, RW. 08, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sudiyono mengatakan warga Kampung Tanah Merah pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1992. Legalitas lahan di kampung itu menjadi sorotan usai kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023.

"Bukti pembayaran PBB dari 1986 sampai 1992," kata Sudiono sambil menunjukkan berkas tersebut pada Tempo, Ahad, 12 Februari 2023.

Pembayaran pajak ini diberikan kepada warga yang diberi izin untuk menggarap lahan. Hal ini didasari oleh kepemilikan surat bukti tanah garap. "Dulu itu ada surat dari Biro Projo itu juga sudah tidak ada istilahnya untuk mengurus, yang dulu pengebon di sini," katanya.

Dalam bukti surat pernyataan garapan tanah atas nama Sudiyono yang ditunjukkan pada Tempo, surat itu ditandatangani pada 25 November 1990 dan bermaterai Rp 1.000 tahun 1990 di pojok kiri atas surat.

Ada tiga poin yang tercantum dalam surat itu:

Bahwa kami telah menggarap tanah garapan dari tahun 1986, yang berlokasi di Tanah Merah, RT. 005, RW. 01, Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Bahwa tanah yang saya garap luasnya: 14 meter persegi x 10 meter persegi = 140 meter persegi.
Bahwa di atas tanah tersebut kami dirikan bangunan tempat tinggal semi permanen dengan luas 9,5 meter persegi x 8,5 meter persegi= 80,75 meter persegi. 

Menurut Sudiyono, sudah ada perubahan dalam pemetaan lokasi RT dan RW antara zaman dulu dan sekarang. “Dulu RT, RW masih menumpang di alamat RW 1. Meski demikian, lokasi tanah sesuai dengan alamat yang sekarang,” katanya.

Sudiyono juga menunjukkan bukti pembayaran PBB atas nama Djatmiko dengan alamat yang sama. Jumlah yang dibayarkan Rp 5.000 pada 1987.

Menurut Sudiyono, warga terakhir membayar PBB pada 1992 sebelum akhirnya mereka digusur.

Di balik surat bukti tanah garapan terdapat catatan ketika warga tergusur pada 1992. "Tgl 16-3-1992 jam 13.30 WIB. Rumah kami telah dibongkar paksa oleh tim pembongkaran Kamtib Komandan Sdr. Sofian, ABRI dengan Komandan Kapten Paidi dari Kodim Jakarta Utara”.

Riwayat Panjang Lahan di Plumpang

Mengutip laporan utama Majalah Tempo edisi pekan ini: Jalan Panjang Menggeser Depo Plumpang,  PT Pertamina memberi lahan 153,4 hektare yang kini menjadi depo Plumpang dari PT Mastrading Company (Mastraco) pada 8 April 1971 senilai Rp 514 juta.  Dua tahun sebelumnya, Pertamina mendapatkan izin penggunaan tanah 14 hektare dari Gubernur DKi Jakarta.

Pada 1976, Menteri Dalam Negeri memberikan surat ketetapan pemberian hak (SKPH) kepada Pertamina untuk lahan seluas 156 hektare yang akan dibangun sebagai instalasi minyak. Masa konsesinya 20 tahun dan dapat diperpanjang.

Pembangunan depo berlangsung ketika lahan itu masih berupa rawa dan sawah. Citra satelit menunjukkan warga mulai memadati Kawasan sekitar depo pada 1980-an.

Pada 4 Desember 1986, pemerintah DKI Jakarta mendata dan menertibkan warga Kampung Tanah Merah diikuti pembongkaran bangunan pada 30 Desember 1991. Warga Tanah Merah, yang dibantu H.M Dault selaku pengacara, menggugat pemerintah ke pengadilan.

Pilihan Editor: Soal Pemilu 2024, Agum Gumelar: Semoga Tidak Lebih Jelek dari 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Top 3 Hukum: Pengalaman Mahasiswa 2 Kampus Ferienjob di Jerman, TPPO Berkedok Magang yang Seret Guru Besar Jadi Tersangka

Polri menduga program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk ferienjob di Jerman itu merupakan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).